2. Â Â Â Â Â Enrico Ferri (Murid Lombrosso).
Menurutnya, Bahwa kejahatan dapat dijelaskan dengan studi pengaruh pengaruh interaktif, yang dimana di antara faktor faktor fisik dan sosial. Ia juga berpendapat bahwa sebuah kejahatan dapat dikontrol melalui adanya perubahan sosial.
3. Â Â Â Â Â W.A Bonger.
Sebuah Tindakan kejahatan merupakan suatu perbuatan yang merujuk pada Anti Sosial, yang dimana secara sadar, dapat memberikan reaksi dari negara berupa pemberian derita lalu, sebagai reaksi reaksi terhadap pada sebuah rumusan hukum yang mengenai kejahatan.
Pada berikutnya, Tindakan kejahatan juga berhubungan dengan Dunia ekonomi, yang dimana dapat terjadinya kejahatan berupa : Pencucian uang, Penggelapan Dana, Penipuan, Pembajakan pada mesin ATM, hingga kasus-kasus besar yang berkaitan dengan Korupsi, yang dimana timbul adanya kerugian yang di alami oleh beberapa pihak / Perusahaan akibat adanya Tindakan korupsi tersebut.
Dan pada itulah kita bahas Tindakan Kejahatan Berupa Korupsi, serta penjelasan yang berkaitan dengan Pengertian menurut para Ahli, Faktor dari penyebab seseorang melakukan korupsi, Motif dari para pelaku, dan Sanksi serta Undang Undang Hukum bagi Tindak Pidana Korupsi.
Apa yang dimaksud dengan Korupsi sebagai tindak Kejahatan.
                                                            (Sumber : Pribadi)
Lalu berikutnya, adapula pengertian menurut para ahli, mengenai korupsi, yaitu :Â
Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli.