Mohon tunggu...
Mohammad Althaf
Mohammad Althaf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Akuntansi / Universitas Mercu Buana

43221010127 - Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403: TB 2 "Pencegahan Korupsi dan Kejahatan pada Pendekatan Paidea"

13 November 2022   12:52 Diperbarui: 13 November 2022   13:16 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.           Enrico Ferri (Murid Lombrosso).

Menurutnya, Bahwa kejahatan dapat dijelaskan dengan studi pengaruh pengaruh interaktif, yang dimana di antara faktor faktor fisik dan sosial. Ia juga berpendapat bahwa sebuah kejahatan dapat dikontrol melalui adanya perubahan sosial.

3.           W.A Bonger.

Sebuah Tindakan kejahatan merupakan suatu perbuatan yang merujuk pada Anti Sosial, yang dimana secara sadar, dapat memberikan reaksi dari negara berupa pemberian derita lalu, sebagai reaksi reaksi terhadap pada sebuah rumusan hukum yang mengenai kejahatan.

Pada berikutnya, Tindakan kejahatan juga berhubungan dengan Dunia ekonomi, yang dimana dapat terjadinya kejahatan berupa : Pencucian uang, Penggelapan Dana, Penipuan, Pembajakan pada mesin ATM, hingga kasus-kasus besar yang berkaitan dengan Korupsi, yang dimana timbul adanya kerugian yang di alami oleh beberapa pihak / Perusahaan akibat adanya Tindakan korupsi tersebut.

Dan pada itulah kita bahas Tindakan Kejahatan Berupa Korupsi, serta penjelasan yang berkaitan dengan Pengertian menurut para Ahli, Faktor dari penyebab seseorang melakukan korupsi, Motif dari para pelaku, dan Sanksi serta Undang Undang Hukum bagi Tindak Pidana Korupsi.

Apa yang dimaksud dengan Korupsi sebagai tindak Kejahatan.

Apa yang dimaksud dengan Korupsi
Apa yang dimaksud dengan Korupsi

                                                                                                                        (Sumber : Pribadi)

Lalu berikutnya, adapula pengertian menurut para ahli, mengenai korupsi, yaitu : 

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun