Sebagai aspek dalam sebuah bahasa modern yang sesuai dengan peradaban kata kata, budaya, lalu tradisi, dan juga pendidikan. Adapun ketentuan tersebut dikutip sebagai bentuk kontribusi untuk menentukan tema buku yang bagaimana pun dikatakan sangat luas dan dapat dinyatakan secara singkat dan jelas.
Asal dari Dunia itu sendiri adalah sebuah Kejahatan, serta Pencurian.
Kejahatan sendiri merupakan bentuk Masalah Sosial yang akan merugikan masyarakat sekitar, Kejahata juga disebutkan sebagai bentuk suatu pelanggaran terhadap norma (Hukum Pidana). Seorang yang melakukan suatu Tindakan kejahatan ialah : Mereka yang melakukan pelanggaran peraturan atau undang undang pidana, lalu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan diberikan sanksi atau hukuman yang sesuai dengan Undang Undang.
Kejahatan sendiri timbul karena dorongan dalam diri Manusia yang menjadi Faktor Internal seseorang, adanya proses imitasi dalam diri seseorang karena sebab dari lingkungan pergaulan, membaca suatu berita informasi yang berupa Hoax, adanya faktor keadaan Ekonomi yang dijadikan alasan seseorang untuk melakukan suatu Tindakan Kejahatan, serta adanya Perilaku Menyimpang dalam diri Seseorang.
Secara formal, kejahatan dapat dikatakan sebagai suatu perbuatan yang ada dan diberi pidana oleh negara. Yang dimaksud dengan pemberian pidana bagi para pelaku kejahatan adalah untuk Menyadarkan seseorang atas perlakuan buruknya tersebut, Dan Mengembalikan keseimbangan yang berasal dari Akibat perbuatan nya.Â
Selain itu, berimbas pada kalangan masyarakat sekitar yang memiliki rasa terganggu karena adanya perlakuan Tindakan kejahatan tersebut, membuat Masyarakat menjadi Risih. Dari pengertian Kejahatan tersebut, dapat kita simpulkan sebagai rumus bagi kejahatan merupakan sebuah Tindakan buruk atau tidak terpuji sebagai suatu Tindakan Anti Sosial, yang dimana akan memberikan efekÂ
Merugikan diri sendiri serta diri Orang lain, Tidak Pantas, Tidak dapat dibiarkan begitu saja, serta akan menimbulkan kegoncangan yang ada didalam lingkup ruang hidup Massyarakat.
Kejahatan juga memiliki beberapa jenis atas tindakannya, yaitu : Kejahatan Mencuri barang orang lain, membunuh diri seseorang, melakukan korupsi pada sebuah perusahaan, Menipu orang lain dll.
Berikutnya ada Pengertian Kejahatan Menurut Para Ahli :Â
1. Â Â Â Â Â Casare Lombrosso.
Ia merupakan seorang ahli dalam bidang kedokteran kehakiman dan tokoh penting dalam mencari sebab / penyebab kejahatan yang melalui ciri-ciri fisik biologis, Adapun pengertian menurutnya, yaitu : Seorang penjahat adalah orang yang memiliki bakat jahat sejak dulu. Yang dimaksud dari Bakat jahat ini ialah, dapat diperoleh dari sebuah kelahiran yang diwariskan dari turun temurun atau nenek moyang (Born Criminal).