Mohon tunggu...
Mohamad Syahrir
Mohamad Syahrir Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UI

bermain game adalah satu, menulis berita adalah lainnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemindahan Ibukota Negara terhadap Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2022   14:15 Diperbarui: 22 Agustus 2022   14:16 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


IKN Nusantara Magnet Pertumbuhan Ekonomi Baru dan Smart City

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan upaya pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif, dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa semata. IKN Nusantara diharapkan akan mampu menyebarluaskan manfaat pembangunan ekonomi. 

Jika IKN dipindah ke Provinsi yang memiliki konektivitas dengan provinsi lain yang baik, peningkatan arus perdagangan lebih dari 50% wilayah Indonesia dapat terjadi. 

Di samping itu juga akan menurunkan kesenjangan antar wilayah karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa mendorong perdagangan antar wilayah, mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional pada berbagai wilayah non Jawa. (Kemensetneg, 2022)

Kebijakan pemindahan ibu kota yang telah diputuskan oleh pemerintah dan DPR dalam proses panjangnya telah melalui diskusi dan perencanaan yang matang, ditandai dengan tahapan kajian kebijakan yang komprehensif, di mana syarat formil dalam pembahasan UU telah mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku, juga dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, akademisi, kalangan kampus, masyarakat lokal pemangku adat hingga kesultanan di Kalimantan Timur serta penyerapan aspirasi dari masyarakat. (Kemensetneg, 2022)

Pemindahan Ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara bukanlah tanpa argumen pendukung yang kuat dan valid. Hal ini didasari atas fakta antara lain bahwa beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. 

Dari data penduduk yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai sinkronisasi dari hasil Sensus Penduduk 2020 dengan data administrasi kependudukan (Adminduk) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 271,35 juta jiwa hingga Desember 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,79 juta jiwa atau 55,94% penduduk Indonesia berada di Jawa. 

Proporsi penduduk Indonesia yang berada di Sumatera mencapai 21,73%. Sebanyak 7,43% penduduk Indonesia berada di Sulawesi. Kemudian, 6,13% penduduk Indonesia berada di Kalimantan. (Kemensetneg, 2022)

Tingginya proporsi penduduk yang mendiami Pulau mengakibatkan beban Pulau Jawa, khususnya Jakarta sudah semakin berat, terutama dalam hal kepadatan penduduk, yang berimplikasi menimbulkan beragam permasalah turunan di antaranya kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah demikian pula dengan polusi udara dan air. 

Kontribusi ekonomi Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia atas Produk Domestik Bruto (PDB) sangat mendominasi atau "Jawasentris". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun