Mohon tunggu...
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

On-Boarding QRIS dalam Rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah dan Bisnis UMKM di Indonesia

21 Juni 2024   13:43 Diperbarui: 22 Juni 2024   07:15 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank dan lembaga pembayaran lainnya sudah banyak memiliki QR tersendiri. Kemudian bisa tembak langsung dengan direct dari kartu debit atau kredit yang didaftarkan pada aplikasinya. QR bukanlah aplikasi melainkan kanal pembayaran untuk membaca dan memproses transaksi pembayaran. 

QRIS adalah bukan aplikasi, melainkan merupakan standar dari kode QR di Indonesia sehingga dengan satu QR bisa saling membaca dan memproses berbagai pembayaran secara bersama.

Perluasan Akses Digitalisasi UMKM di Indonesia

Sistem pembayaran non tunai terus dikembangkan oleh Bank Indonesia. BI mengoperasikan sistem kliring, RTGS yang memfasilitasi settlement antar bank dan mengampanyekan pembayaran non tunai melalui QRIS dan uang elektronik. Pengembangan UMKM yang dilakukan BI bisa menyasar kepada ketiga bidang tugas BI. 

Bidang moneter, UMKM yang dikembang oleh BI sejalan dengan komoditas penyumbang inflasi dalam rangka pengendalian inflasi. Di bidang sistem pembayaran, UMKM adalah pengguna terbesar dari QRIS. 

Sedangkan di makro prudensial terkait dengan keuangan inklusif dari sektor UMKM yang masih ada juga yang belum mengakses layanan keuangan perbankan. BI menaruh perhatian pada UMKM karena UMKM berperan penting dalam pengendalian inflasi dan pembangunan perekonomian.

BI memberikan kredit langsung kepada pelaku usaha atau UMKM sebelum tahun 1999, setelahnya BI tidak lagi menjalankan tugas tersebut melainkan membantu dalam bidang teknis seperti pelatihan, pendampingan dan penelitian. 

Program pengembangan UMKM dari BI bertujuan mendukung sejalan dengan program UMKM yang dijalankan pemerintah, mendukung keberhasilan tugas BI dan dapat membantu UMKM dalam bidang teknis. Kini hampir semua kementerian ada unit pengembangan UMKM karena jenis usaha di Indonesia sebesar 99,99% adalah sektor UMKM. 

Kontribusi UMKM terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja sangat mendominasi serta masih dapat terus dioptimalkan lagi. Dapat mendorong perekonomian secara signifikan.

Mendorong UMKM di daerah bisa masuk ke pasar nasional. Dengan adanya UMKM yang punya lini ke pasar nasional agar mendukung keunggulan daerahnya. Peningkatan peran dan ketahanan UMKM berbasis digital dan virtual yang dilaksanakan bersama dengan pemulihan nasional dari manufaktur, ekspor dan pariwisata yang sebelumnya paling terdampak pandemi Covid-19. 

BI bisa mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakatnya dan elektrifikasi untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan menuju next level UMKM berbasis digital. Masyarakat pengguna platform dilindungi jangan sampai ada keluhan yang membuat mereka enggan menggunakan barang dan jasa yang tersedia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun