Latar Belakang
Jika kita melihat dari awal, hal-hal yang melatarbelakangi digitalisasi perbankan ini adalah karena 80 persen dari penduduk pada generasi milenium kini selalu menggunakan perangkat digital atau pun telepon pintar. Hampir 80 persen penduduk pada generasi Y di seluruh dunia juga menggunakan aplikasi perbankan pada telepon pintar mereka. Negara Indonesia dinobatkan sebagai warga negaranya dengan terbukti sebagai pengguna internet yang terbanyak di seluruh dunia. Negara Indonesia pun kini berada di urutan ke-9 dengan reputasi masyarakat dengan penggunaan sosial media, dengan rata-rata durasi terlama di seluruh dunia. Hal ini tidak bisa kita ungkiri bahwa sekarang sudah hampir setengah populasi di dunia adalah pengguna aktif internet serta media sosial.
Rata-rata penduduk di dunia sekarang menggunakan Digital Channel untuk aktivitas sehari-hari mereka. Kegiatan edukasi atau pembelajaran pun sudah berjalan secara daring. Laju dari pengunjung toko digital relatif tidak meningkat, namun tingkat transaksi pembeliannya mengalami kenaikan drastis dan hal ini sebagian bukti nyatanya. Negara Indonesia ada di urutan pertama di dunia sebagai pengadopsi toko digital. Maka dari itu, transaksi di Indonesia sekarang sudah banyak beralih menggunakan alat pembayaran yang non-tunai.
Pengembangan dari perbankan digital mempunyai tujuan lain, yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum tersentuh fasilitas keuangan perbankan. Para pengguna layanan perbankan digital di Indonesia terbanyak ada di Pulau Jawa dan pertumbuhannya meningkat drastis hingga 50 persen dan akan terus meningkat lagi.Â
Pada masa pandemi Covid-19 ini, kita semakin nyata merasakan era digitalisasi dan robotika termasuk di dalamnya yaitu kita memasuki era perbankan digital. Perbankan digital ini tidak dapat dikembangkan dan berdiri secara sendiri, maka dari itu bank sudah lebih aktif kepada nasabah melalui pengalaman nasabah menggunakan platform bank tersebut. Pada zaman sekarang ini, lembaga keuangan dan perbankan selalu mengantisipasi kejahatan di tengah era digitalisasi ini dengan mengembangkan sistem pengamanan yang lebih termutakhir serta dapat menangkal peretasan.
Perbankan selalu mengembangkan sistem pengolahan data nasabahnya agar tidak ketinggalan zaman. Di dalam pengembangan perbankan menuju era digitalisasi ini, nasabah mulai mendekatkan diri dengan produk perbankan digital dengan bank meningkatkan interaksinya kepada seluruh ekosistem yang ada. Berkat pengembangan perbankan digital, nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang ataupun ATM untuk membuka akun bank dan bertransaksi ataupun melakukan pembayaran. Cukup dengan perangkat telepon pintar kita, maka semuanya sudah bisa dilakukan oleh nasabah. Hal ini juga sebagai wujud pengembangan dari bank, yaitu melakukan penetrasi kantor cabang banknya.
Para nasabah kini sudah lebih merasakan secara nyata dari keuntungan pengembangan digitalisasi perbankan ini. Fitur-fitur aplikasi perbankan pada telepon pintar juga semakin ditambah secara berkala. Pengembangan ini juga memudahkan bank dalam melakukan proses pengelolaan data nasabah. Bank juga meraih lebih banyak nasabah dan peminjam kredit dari sebelumnya. Hal ini dikarenakan digitalisasi keuangan dan perbankan sekarang telah membuat lembaga keuangan dan perbankan mampu menjangkau lebih banyak nasabah.
Perkiraan permintaan dana dari masyarakat akan selalu meningkat. Peminjam dan pemohon pinjaman pun semakin meningkat pada industri fintek peer to peer lending. Diawali dengan berkembangnya para perusahaan rintisan fintek pembiayaan, pada sektor pertanian dapat meningkatkan dengan rata-rata pemasukan para petani hingga 20 persen. Berkembangnya berbagai perusahaan rintisan fintek ini sebenarnya berawal dari wilayah pulau Jawa dan juga pulau Bali, karena fokus kantong perekonomian Indonesia yang utama ada di wilayah tersebut. Namun sekarang sudah hampir masyarakat di seluruh Indonesia sudah dapat menjangkau digitalisasi keuangan serta layanan pada industri fintek ini.
Masyarakat Indonesia kini tidak perlu pusing lagi untuk dapat mencari pendanaan atau pun layanan keuangan lainnya yang masyarakat bisa dapatkan. Perusahaan fintek dapat dipastikan tidak mungkin bisa berdiri sendiri tanpa berbagai pihak di industri dan regulator yang membantunya. Ide-ide baru di fintek ini banyak hal-hal yang tidak kita duga bisa saja terjadi. Banyak juga pandangan negatif dan keliru mengenai industri fintek yang terbilang baru ini.
AFPI, bank sentral bersama-sama dengan lembaga regulator membantu untuk pengembangan fintek peer to peer lending dan membuat masyarakat akhirnya percaya terhadap industri tersebut. AFPI adalah asosiasi yang khusus menghimpun industri fintek peer to peer lending yang sudah resmi diakui serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia sejak 2019, dengan salah satu tujuan AFPI ini adalah menciptakan industri fintek yang sehat dan juga  menghilangkan para pemain ilegal di dalam industri ini. Teman-teman di dalam industri fintek sekarang sudah banyak berdiskusi dengan lembaga regulator bersama bank sentral untuk membangun dukungan terhadap pengembangan dari industri fintek di Indonesia yang dapat kita katakan masih baru. Tujuan dari adanya fintek peer to peer lending adalah memberikan akses pendanaan kepada seluruh masyarakat di seluruh Indonesia secara nyaman dan aman. Akses yang mudah serta terjangkau, kecepatan dalam bertransaksi dan teknologi adalah tiga hal yang utama di dalam kita menjalankan fintek tersebut.
Definisi Teknologi Keuangan/Fintek