Mohon tunggu...
Mohamad Nurjaman
Mohamad Nurjaman Mohon Tunggu... Penulis - introvert

Nothing Special

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi dan Penanganan UMKM di Masa Pandemi

26 Januari 2021   20:17 Diperbarui: 26 Januari 2021   20:24 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program sistem daring sudah mulai digunakan di dalam dunia ekonomi khususnya UMKM beberapa bulan kebelakang.  Saat ini perilaku belanja masyarakat semakin mengarah pada layanan daring untuk memenuhi kebutuhan dan mengurangi transaksi luring. Terbukti dari hasil riset Kantar pada Februari 2020 yang menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas belanja daring sebesar 32 persen karena perubahan perilaku masyarakat yang mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Untuk dapat mempertahankan usaha pelaku UMKM di dalam dunia Teknologi Informasi, mereka perlu melakukan beberapa cara untuk dapat beradaptasi dan meningkatkan penjualannya dengan beberapa cara berikut.

Melakukan inovasi produk berdasarkan kebutuhan, permintaan masker kain yang meningkat selama pandemi membuat banyak brand fashion pun banting setir menciptakan produk-produk yang diinginkan masyarakat. Membuat inovasi produk berdasarkan kebutuhan adalah salah satu strategi untuk bertahan di tengah pandemi dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Tetap perhatikan standar kualitas produk, Mengingat banyak toko yang tidak bisa beroperasi, manfaatkan momen dengan membuat paket ekonomis agar produk bisa bertahan. Tapi jangan sampai mengurangi kualitas produk nya itu sendiri dengan bertujuan hemat atau alasan egois lainnya.

Memaksimalkan layanan pengiriman hari yang sama, bisnis UMKM di jalur daring harus dibarengi dengan kebutuhan layanan logistik. UMKM dapat memanfaatkan layanan pengiriman dalam hari yang sama agar produk bisa diterima secara cepat oleh konsumen, yang tentunya dapat menaikan rating usaha tersebut.

Bukan hanya berlaku pada UMKM, cara tersebut juga bisa diterapkan pada perusahaan perusahaan besar yang bergelut di dunia barang/jasa yang membutuhkan bantuan pihak ketiga untuk melaksanakannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun