Mohon tunggu...
Mohamad Nurjaman
Mohamad Nurjaman Mohon Tunggu... Penulis - introvert

Nothing Special

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi dan Penanganan UMKM di Masa Pandemi

26 Januari 2021   20:17 Diperbarui: 26 Januari 2021   20:24 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid yang kemungkinan masuk pada awal bulan tahun 2020 dan telah mendapat konfirmasi kasus positif pertama pada 2 maret 2020, menjadi awal ketidakstabilan atau bahkan hancurnya perekonomian Indonesia. Bukan hanya sektor perekonomian, sector Pendidikan dan bidang lainnya yang berhubungan dengan aktifitas sosial menurun secara drastis pelaksanaan dan dampak positifnya bagi masyarakat dan negara. Pemerintah yang menurunkan perintah untuk secara serentak melakukan kegiatan kerja, belajar, atau aktifitas sehari hari yang biasa dilakukan diluar dirumah, untuk segera melaksanakannya dirumah. Atau dapat disebut sebagai Work From Home (WFH) yang artinya Berkerja dari rumah.

Dampak kasus Pandemic Covid-19 ini sangat besar bagi negara berkembang seperti Indonesia. Tanpa terus melanjutkan program program peningkaan perekonomian, Indonesia akan lebih terpuruk dalam bidang ekonomi, Pendidikan, dan bidang lainnya yang kita tahu sekarang telah tertinggal bahkan oleh negara tetangga.

Segala pengaruh negatif terus berdatangan disaat pengumuman pemberhentian aktifitas sosial diturunkan. Tidak terkecuali dengan para pengusaha kecil sektor ekonomi terbawah, yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kebanyakan warga negara Indonesia yang ketika susah untuk melamar pekerjaan atau mendapat rekomendasi pekerjaan, kebanyakan dari mereka memulai usaha sendiri yang skalanya itu kecil. Mulai dari membuka usaha ternak ayam, hingga usaha kerajinan tangan.

Kita mungkin menganggap UMKM adalah sektor ekonomi yang tidak terlalu berpengaruh pada perkembangan ekonomi di Indonesia. Namun, kenyataannya UMKM justru mendorong ekonomi Indonesia supaya terus maju dan berkembang. UMKM memiliki peran penting di beberapa aspek untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Peran yang diberikan UMKM untuk perkembangan Ekonomi Indonesia diantaranya.

Sarana Pemerataan Tingkat Ekonomi Rakyat Kecil. UMKM berperan dalam pemerataan tingkat perekonomian rakyat sebab berada di berbagai tempat. UMKM bahkan menjangkau daerah yang pelosok sehingga masyarakat tidak perlu ke kota untuk memperoleh penghidupan yang layak.

Sarana Mengentaskan Kemiskinan. UMKM berperan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan sebab angka penyerapan tenaga kerja terhitung tinggi. Yang tentu dapat kita perhatikan sendiri di lingkungan kita masing masing.

Sarana Pemasukan Devisa bagi Negara. Sejatinya UMKM sumbang devisa bagi negara sebab pasarnya tidak hanya menjangkau nasional melainkan hingga ke luar negeri.

UMKM sedang di ujung tanduk, seperti yang kita tahu. UMKM adalah mereka yang kebanyakan menjalankan perekonomian yang bergantung pada interkaksi sosial. Dengan keterbatasan interaksi ini, para pelaku UMKM benar benar mengalami musibah besar. Apalagi bagi mereka yang memiliki ketergantungan nasib pada usaha tersebut. Atau dengan kata lain, mereka tidak memiliki usaha cadangan untuk menutupi kebutuhan sehari hari mereka. Telah banyak diberitakan, ada banyak pelaku UMKM yang nekat untuk tetap melakukan penjualan produk kecil mereka untuk dapat membeli sesuap nasi.

Terdengar menyedihkan dan sangat memprihatinkan. Tapi, itulah yang perlu kita beri perhatian. Pelaku UMKM telah membantu penanganan penurunan tingkat kemiskinan di indonesia dengan menyerap Sumber Daya Mansusia (SDM) yang tidak memiliki pekerjaan. Cukup dengan alasan itu kita perlu untuk membantu supaya UMKM bisa kembali berdiri untuk menghidupi kehidupan kehidupan kecil di daerah pelosok.

Salah satunya dengan menyalurkan bantuan yang memberikan opsi alternatif supaya para pelaku UMKM tetap melakukan usahanya walau tidak harus berinteraksi secara langsung. Itulah juga alasan Teknologi Informasi dibutuhkan dikala pandemi ini. Saat Pandemi akan berlalu di masa akan datang, mungkin penggunaan teknologi yang terus dilakukan akan memberikan kebiasaan baru, yang membuat pelaku UMKM lebih menikmati usahanya menggunakan paket layanan Teknologi Informasi. Tapi adaptasi tentu akan dilakukan kembali, seperti program yang telah pemerintah rancang, yaitu Program "New Normal".

Krisis ekonomi yang terjadi akibat Pandemi Covid-19 ini, tentu tidak bisa membuat Pemerintah hanya berdiam diri saja. Beberapa program dan bantuan yang diberikan telah banyak membantu krisis ini.

Menurut data dari Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), sektor usaha UMKM yang paling terdampak Covid-19 antara lain 35,88 persen penyedia akomodasi dan makanan minuman, kemudian 23,33 persen pedagang besar dan eceran, setra 17,83 persen industri pengolahan UMKM.

Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai bahwa tumbangnya UMKM dalam krisis kali ini dikarenakan pandemi Covid-19 telah menghajar sisi suplay dan demand UMKM, sehingga membuat sektor ini terpojok dan tidak berdaya dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

Dari sisi suplay, permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM selama krisis Covid-19 yakni produksi dan distribusi yang terhmabat, kemudian sulitnya bahan baku mengingat para pelaku UMKM masih mengandalkan impor dan baku, dan masalah sulitnya mengakses tambahan permodalan.

Dengan kondisi itu, pemerintah dengan segera melakukan upaya utuk mengatasinya, Berbagai kebijakan dibuat. Tujuannya untuk menyelamatkan sekaligus membantu UMKM dalam mempertahankan serta mengembangkan usahanya. Salah satunya melalui progran Pemulihan Ekonomi Nasional yang mengarah kepada sektor UMKM.

Pemerintah telah melakukan penempatan dana berbunga murah pada perbankan. Hal itu dilakukan untuk membantu bank tersebut dalam rangka restrukturisasi dan menurunkan kredit baru kepada para pelaku usaha UMKM.

Tidak sampai di situ. Pemerintah juga memberikan program subsidi bunga untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku usaha UMKM. Di dalam kondisi yang penuh ketidakpastian pemerintah terus komitmen dalam memberikan subsidi bunga bagi UMKM untuk membayar cicilannya. Kemudian bentuk kontribusi bantuan pemerintah terakhir juga ditandai dengan peluncuran bantuan presiden produktif untuk UMKM. Di mana masing-masing UMKM diberikan bantuan senilai Rp2,4 juta.

Pemerintah juga menyediakan sarana transformasi bagi UMKM untuk bisa masuk dalam pasar digital, dengan mendorong UMKM masuk ke marketplace. Sehingga belanja melalui marketplace akan jadi tren.

Dan yang tidak kalah membantu adalah Program Kartu Prakerja yang resmi dibuka pada 11 April 2020 dan diminati banyak pelamar. Kartu Prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah.

Pemilihan penerima manfaat Kartu Prakerja dipilih secara acak dengan memprioritaskan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja karena terdampak wabah virus corona. Selain mereka yang terkena PHK, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah alias UMKM terdampak wabah COVID-19 juga dapat menerima manfaat program tersebut. Peluang ini bisa dijadikan kesempatan untuk dapat mendapakan keahlian baru dan pendanaan lebih banyak bagi para pelaku UMKM.

Pemerintah telah melakukan usahanya sendiri untuk membantu, kini tinggal UMKM nya sendiri untuk memanfaatkan bantuan tersebut. Kamu, atau mungkin kalian yang menerima bantuan ini, gunakanlah dengan bijak dan sesuai tujuan. Tidak sedikit dana bantuan yang disalurkan malah digunakan untuk pemenuhan barang pokok rumah tangga atau penyelewengan lainnya.

Sebenarnya, bisa jadi masalah yang cukup dilirik jika melakukan penyelewengan itu. Karena ada baiknya pelaku UMKM mengggunakan dana bantuan itu dengan porsi yang benar. Karena bukan hanya berdampak positif pada negara, tentunya akan berdampak positif pada usaha mereka sendiri juga.

Program sistem daring sudah mulai digunakan di dalam dunia ekonomi khususnya UMKM beberapa bulan kebelakang.  Saat ini perilaku belanja masyarakat semakin mengarah pada layanan daring untuk memenuhi kebutuhan dan mengurangi transaksi luring. Terbukti dari hasil riset Kantar pada Februari 2020 yang menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas belanja daring sebesar 32 persen karena perubahan perilaku masyarakat yang mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Untuk dapat mempertahankan usaha pelaku UMKM di dalam dunia Teknologi Informasi, mereka perlu melakukan beberapa cara untuk dapat beradaptasi dan meningkatkan penjualannya dengan beberapa cara berikut.

Melakukan inovasi produk berdasarkan kebutuhan, permintaan masker kain yang meningkat selama pandemi membuat banyak brand fashion pun banting setir menciptakan produk-produk yang diinginkan masyarakat. Membuat inovasi produk berdasarkan kebutuhan adalah salah satu strategi untuk bertahan di tengah pandemi dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Tetap perhatikan standar kualitas produk, Mengingat banyak toko yang tidak bisa beroperasi, manfaatkan momen dengan membuat paket ekonomis agar produk bisa bertahan. Tapi jangan sampai mengurangi kualitas produk nya itu sendiri dengan bertujuan hemat atau alasan egois lainnya.

Memaksimalkan layanan pengiriman hari yang sama, bisnis UMKM di jalur daring harus dibarengi dengan kebutuhan layanan logistik. UMKM dapat memanfaatkan layanan pengiriman dalam hari yang sama agar produk bisa diterima secara cepat oleh konsumen, yang tentunya dapat menaikan rating usaha tersebut.

Bukan hanya berlaku pada UMKM, cara tersebut juga bisa diterapkan pada perusahaan perusahaan besar yang bergelut di dunia barang/jasa yang membutuhkan bantuan pihak ketiga untuk melaksanakannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun