Tugas Review  Asuransi
Nama: Mohamad Noer Ihsanuddin
NIM: 212111191
Kelas: HES 6B
Identitas Skripsi
Judul: Pengaruh Premi, Hasil Investasi, Beban Klaim, dan Risk Based Capital Terhadap Laba Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia Tahun 2017-2022.
Penulis: Khusnun Nafi'i/NIM 1617202062/UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
A. Pendahuluan
Pada masa kini perkembangan pesat mulai ditunjukan pada sektor Ekonomi Syariah di Indonesia. Tidak hanya perkembangan positif yang ditunjukkan oleh perbankan, akan tetapi juga berdampak positif pada lembaga keuangan non bank konvensional dan lembaga keuangan non bank syariah lainnya seperti pasar modal, obligasi, reksa dana syariah, pegadaian syariah, dan asuransi syariah. Untuk saat ini lembaga asuransi konvensional maupun syariah mulai berkembang menjadi salah satu lembaga keuangan non bank yang penting. Karena kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan asuransi baik itu konvensional maupun syariah memberikan perlindungan melalui dana yang berasal dari premi asuransi yang disetorkan masyarakat kemudiandiinvestasikan pada sektor yang produktif dan aman sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan non bank yang mempunyai peran yang hampir sama dengan bank, yaitu memberikan layanan yang diberikan kepada masyarakat dalam menangani risiko yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Salah satu cara yang dilakukan untuk melindungi sesuatu dari risiko yang kemungkinan muncul dari kejadian yang tidak pasti, baik itu kerugian, kerusakan atau kecelakaan adalah dengan cara mengasuransikan risiko kepada penanggung atau perusahaan asuransi.
Adapun tujuan dari asuransi yaitu untuk melindungi individu atau kelompok yang mengasuransikan dananya itu akan digunakan seperti kebutuhan pendidikan, kebutuhan untuk pemulihan, kebutuhan untuk umur panjang, kesehatan dan lainnya. Jenis bisnis asuransi ini dibagi menjadi dua kategori yaitu asuransi non-jiwa dan asuransi jiwa.
B. Alasan mereview skripsi ini
Alasan saya mengapa mereview skripsi ini dikarenakan pembahasannya yang menarik yaitu mengenai Pengaruh Premi, Hasil Investasi, Beban Klaim, dan Risk Based Capital Terhadap Laba Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia. Judul ini membuat pembaca menjadi penasaran mengenai apa itu Premi, Hasil Investasi, Beban Klaim, dan Risk Based Capital. Dan penggunaan bahasa yang mudah dipahami menjadikan nilai yang lebih dalam skripsi ini.
Â
C. Pembahasan
BAB I
Pada bab I ini berupa pendahuluan yang berisi tentang gambaran penelitian yang akan dilakukan supaya penulis dan pembaca dengan mudah dapat mengetahui dan memahami arah pembahasan pada penelitian ini. Dalam bab ini berisi tentang: Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika pembahasan.
- Tujuan Penelitian
a) Untuk mengetahui pengaruh premi secara parsial terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia tahun 2017-2022.
b) Untuk mengetahui pengaruh hasil investasi secara parsial terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia tahun 2017-2022.
c) Untuk mengetahui pengaruh beban klaim secara parsial terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia tahun 2017-2022.
d) Untuk mengetahui pengaruh risk based capital secara parsial terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia tahun 2017-2022.
e) Untuk mengetahui pengaruh premi, hasil investasi, beban klaim dan risk based capital berpengaruh secara simultan terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia tahun 2017-2022.
- Manfaat Penelitian
a) Manfaat Teoritis
1) Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai sumbangan pemikiran bagi dunia lembaga keuangan khususnya pada bidang asuransi syariah.
2) Menjadi salah satu bahan acuan penelitian di bidang asuransi.
3) Menjadi salah satu kajian untuk penulisan ilmiah berkenaan dengan asuransi syariah.
b) Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sebagai sarana informasiatau masukan bagi asuransi syariah dalam mengetahui bagaimana perusahaan tersebut dalam menghasilkan laba yang maksimal.
BAB II
Pada bab II ini berisi tinjauan pustaka yang berisi tentang teori-teori yang berhubungan dengan pokok pembahasan sebagai acuan dalam melakukan analisis terhadap permasalahan, penelitian terdahulu, landasan teologis dan kerangka pemikiran.
- Asuransi Syariah
Dalam bahasa Belanda kata asuransi disebut assurantice yang terdiri dari kata "assuradeur" yang berarti penanggung dan "geassureerde yang berarti tertanggung. Kemudian dalam bahasa Prancis disebut "assurance" yang berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi. Sedangkan dalam bahasa latin disebut "assecurare" yang berarti meyakinkan orang. Selanjutnya dalam bahasa inggris kata asuransi disebut "insurance" yang berarti menanggung sesuatu yang mungkin atau tidak mungkin terjadi dan "assurance" yang berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi (Nasution, 2021). Sedangkan secara terminologi asuransi syariah merupakan perjanjian antara dua belah pihak yaitu pihak tertanggung dan pihak penanggung, dimana pihak tertanggung membayarkan sejumlah premi kepada pihak penanggung untuk pengalihan risiko jika terjadi sesuatu yang merugikan pihak tertanggung pada masa yang akan datang (Muhammad Ajib, 2019).
b. Prinsip-prinsip Asuransi Syariah
1) Tauhid (Ketaqwaan).
2) Al-Adl (Sikap Adil).
3) Asz-Dzulm (Kedzaliman).
4) At-Ta'awun (Tolong menolong).
5) Amanah (Terpercaya / Jujur).
6) Ridha (Kerelaan).
- Tujuan asuransi adalah sebagai berikut:
1) Pengalihan Risiko (risk transfer theory)
Tertanggung menyadari bahwa ancaman bahaya terhadap harta kekayaan miliknya atau terhadap jiwanya.Jika jiwa atau harta kekayaannya terancam, dia akan menderita kerugian atau korban jiwa atau cacat raga.
2) Pembayaran Ganti Kerugian
Dalam hal ini tidak terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian, maka tidak ada masalahnya terhadap risiko yang ditanggung oleh penanggung.
3) Pembayaran Santunan.
Asuransi kerugian dan asuransi jiwa diadakan berdasarkan perjanjian bebas (sukarela) antara penanggung dengan tertanggung (voluntery insurance).
4) Kesejahteraan Anggota
Apabila beberapa orang berhimpun dalam suatu perkumpulan dan membayar kontribusi (premi) kepada perkumpulan, maka perkumpulan itu berkedudukan sebagai penanggung.
- Premi Asuransi
a. Pengertian Premi
Premi merupakan pembayaran sejumlah uang yang dilakukan oleh pihak tertanggung kepada penanggung untuk mengganti suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan akibat timbulnya perjanjian atas pemindahan risiko dari tertanggung kepada penanggung (transfer of risk) (Hasan N. I., 2014). Sejumlah uang yang dikeluarkan oleh nasabah kepada pihak asuransi karena adanya suatu perjanjian yang telah disepakati bersama dan jumlah uang tersebut ditentukan oleh pihak asuransi (Sula, 2004). Dapat ditarik kesimpulan bahwa premi adalah besarnya uang kontribusi yang diberikan nasabah atau pempol (tertanggung) kepada pihak asuransi (penanggung) yang di dalamnya terdapat perjanjian polis untuk mengganti suatu kerugian, kerusakan dan suatu kehilanggan yang penetapannya yang sesuai dengan kemampuan nasabahnya.
b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Premi
1) Besarnya uang pertanggungan.
2) Umur.
3) Jenis Kelamin.
4) Masa Asuransi.
5) Riwayat Kesehatan.
6) Persistensi.
- Hasil Investasi
a. Pengertian Hasil Investasi
Investasi merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang dilakukan oleh suatu pihak untuk memperoleh tujuan tertentu. Investasi juga didefinisikan sebagai bentuk pengelolaan dana untuk memberikan keuntungan dengan cara mengalokasikan dana tersebut yang akan memberikan tambahan keuntungan atau compounding (Fahmi, 2012).
b. Konsep Hasil Investasi
Investasi keuangan menurut syariah dapat berkaitan dengan kegiatan perdagangan atau kegiatan usaha, di mana kegiatan usaha dapat berbentuk usaha yang berkaitan dengan suatu produk atau aset maupun usaha jasa. Sedangkan portofolio adalah kumpulan bentuk investasi yang terpadu untuk tujuan mendapatkan keuntungan investasi. Tujuan utamadari pembentukan suatu portofolio adalah tidak lain untuk mendapatkan hasil yang optimal dengan resiko yang minimal.
- Beban Klaim
a. Pengertian
Klaim adalah suatu nilai pertanggungan yang dibayarkan ke peserta atas risiko yang dialami. Pembayaran klaim dilakukan oleh pengelola beradasarkan ketentuan kebijakan yang disepakati dalam polis dan hasil investigasi atau penyelidikan atas suatu risiko tersebut. Pada perusahaan asuransi syariah, pembayaran klaim bukan menjadi beban tanggung jawab pengelola, melainkan merupakan beban asuransi atau underwriting yang diambil dari dana peserta. Perbedaan ini disebabkan oleh konsep dana tabarru' dan pembagian risiko (sharing of risk) yang digunakan oleh perusahaan asuransi syariah. Klaim diakui sebagai beban sebesar jumlah yang diputuskan untuk dibayarkan ke peserta pada saat selesainya proses penyelidikan klaim.
b. Konsep Beban klaim
Menurut PSAK No. 28 klaim adalah perolehan ganti rugi yang dibayarkan atau yang menjadi kewajiban kepada tertanggung atau perusahaan asuransi (ceding company) sehubungan dengan telah terjadinya kerugian. Klaim adalah proses di mana peserta memperoleh pertanggungan atau kompensasi atas kerugian yang terjadi berdasarkan kesepakatan akad sesuai dengan syariah.
- Risk Based Capital
a. Pengertian
Metode pengukuran Risk Based Capital merupakan salah satu metode pengukuran batas tingkat Solvabilitas minimum yang disyaratkan dalam undang-undang dalam mengukur tingkat kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi untuk memastikan pemenuhan kewajiban Asuransi dan Reasuransi dengan mengetahui besarnya kebutuhan modal perusahaan sesuai dengan tingkat resiko yang dihadapi perusahaan dalam mengelola kekayaan dan kewajibannya. Selain indikator kesehatan keuangan (Risk Based Capital), perusahaan asuransi tentunya juga menghendaki keuntungan finansial atau laba dari kegiatan usahanya.
b. Tujuan
Risk Based Capital memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Mengetahui besarnya kebutuhan modal perusahaan sesuai dengan tingkat resiko.
2) yang dihadapi perusahaan dalam mengelola kekayaan dan kewajibannya.
3) Mengukur tingkat kesehatan keuangan.
4) Mengurangi biaya kepailitan.
c. Faktor yang Mempengaruhi
1) Besar kecilnya aktiva yang diperkenankan (Admitted Assets) yang di miliki oleh perusahaan asuransi tersebut. Dalam dunia asuransi kita mengenal istilah aktiva yang di perkenankan dan aktiva yang tidak diperkenankan.
2) Besar kecilnya kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan. Semakin besar kewajiban yang dimiliki maka akan semakin menurunkan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi yang bersangkutan.
3) Besar kecilnya modal yang disetor oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan.
- Laba Perusahaan
a. Pengertian Laba
Laba merupakan selisih antara pendapatan yang telah direalisasi dengan biaya-biaya untuk mendapatkan pendapatan tersebut (Munawir, 2004). Sedangkan menurut Soemarso (2005) Laba adalah selisih lebih pendapatan atas beban sehubungan dengan kegiatan usaha. Jadi kesimpulannya Laba adalah penghasilan bersih (net income) atau imbalan dari aktivitas perusahaan, mulai dari proses produksi hingga pemasaran yang sudah dikurangi dengan biaya kegiatan operasi perusahaan. Penghasilan lebih ini juga tertulis di laporan laba-rugi.
b. Faktor yang Mempengaruhi Laba
1) Pendapatan.
2) Beban.
3) Biaya.
4) Untung-Rugi.
5) Penghasilan.
BAB III
Pada bab ini memaparkan tentang metode penelitian yang digunakan penulis jenis penelitian, lokasi dan waktu penelitian, jenis dan sumber data penelitian, metode pengumpulan data penelitian dan metode analisis data penelitian.
- Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yaitu metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik, dengan tujuan untuk menggambarkan dan menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2019). Pada penelitian ini peneliti memfokuskan pada laba yang menjadi variabel dependen dan premi, hasil investai, beban klaim dan risk based capital menjadi variabel independen. Dengan metode ini peneliti akan menganalisis pengaruh Premi, Hasil Investasi, Beban Klaim, dan Risk Based Capital pada Laba Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia periode 2017-2022.
- Lokasi dan Waktu Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini akan dilakukan di Kabupaten Banyumas, karena penelitian ini hanya menggunakan data sekunder yang di dapat melalui website.
2. Waktu Penelitian
Penelitian ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Maret 2023 sampai dengan Mei 2023.
- Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
1. Populasi Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2019). Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia.
2. Sampel Penelitian
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono, 2019). Dengan mempelajari sampel, peneliti akan mampu menarik kesimpulan yang dapat digeneralisasikan terhadap populasi penelitian. Dalam penentuan sampel yang akan digunakan, peneliti akan memilih secara acak individu dari populasi yang digunakan, dimana individu yang diharapkan tersebut dapat mewakili populasi yang diuji (Sugiyono, 2010). Adapun sampel yang diambil dalam penelitian ini berjumlah 7 Perusahaan Asuransi Syariah dari 57 jumlah keseluruhan populasi yang ada.
3. Teknik Pengambilan Sampel
Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah nonprobabilty sampling dengan cara sampling purposive. Nonprobability sampling adalah pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel.Sedangkan purposive sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2019).
- Variabel dan Indikator Penilaian
Menurut Sugiono (Sugiyono, 2018) variabel penelitian pada dasarnya adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya. Dalam penelitian ini terdapat tiga variabel yang akan diteliti sebagai dasar dalam penyusunan penelitian.
- Jenis dan Sumber Data
Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan hanya menggunakan data sekunder. Data sekunder yaitu data yang telah lebih dahulu dikumpulkan dan dilaporkan oleh orang atau instansi diluar peneliti, walaupun yang dikumpulkan itu merupakan data asli. Data sekunder umumnya berupa bukti,catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Penelitian ini merupakan studi empiris yang dilakukan pada perusahaan asuransi syariah. Data laporan keuangan yang diperoleh dari website resmi masing-masing perusahaan asuransi tersebut. Jadi penelitian ini hanya memakai data sekunder yang di peroleh dari website.
- Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu menggunakan studi dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan pada subjek penelitian namun melalui dokumen. Dokumen yang digunakan dapat berupa buku harian, surat pribadi, laporan catatan notulen rapat, dan dokumen yang lainnya (Hasan M. I., 2002). Dokumentasi data historis laporan keuangan perusahaan asuransi syariah diperoleh dengan cara mengunduh laporan keuangan perusahaan asuransi syariah tahun 2017-2022 dari website resmi masing-masing perusahaan yang telah dijadikan sebagai sampel.
BAB IV
Pada bab IV ini menyajikan data penelitian, berupa hasil penelitian dan pembahasan mengenai uraian analisis data dan hasil pembahasan yang dilakukan sesuai dengan alat analisa yang digunakan.
- Deskripsi Objek Penelitian
1. PT Asuransi Allianz Life Indonesia Allianz adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa asuransi dan manajemen aset. Didirikan di Jerman pada tahun 1890, Allianz adalah perusahaan yang memiliki pengalaman dan kuat secara finansial. Perusahaan ini memulai bisnis di Indonesia pada tahun 1981 dengan membuka kantor perwakilan. Pada tahun 1989, Allianz mendirikan perusahaan umum yaitu PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Pada tahun 1996 mendirikan bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun denganmendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Kemudian, pada tahun 2006 Allianz Utama dan Allianz Life memulai bisnis asuransi syariah. Kini Allianz Indonesia didukung oleh lebih dari 1.100 karyawan dan lebih dari 45.000 tenaga pemasar dan ditunjang oleh jarring mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya. Saat ini Allianz menjadi salah satu asuransi terkemuka di Indonesia yang dipercaya untuk melindungi lebih dari 13 juta tertanggung.
2. PT BNI Life Insurance
PT BNI Life Insurance atau BNI Life adalah perusahaan asuransi yang menawarkan beberapa produk asuransi seperti asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, investasi, pensiun dan syariah. BNI Life didirikan untuk melayani keuangan nasabah yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan perusahaan induknya yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Pada tanggal 7 Juli 1997, BNI Life memperoleh izin usaha di bidang asuransi jiwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor 305/KMK.017/1997. Perusahaan ini menjadi perusahaan asuransi jiwa joint venture pada tanggal 9 Mei 2014, dengan pemegang saham pengendali 60,000000% adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, 39.999993% dipegang oleh Sumitomo Life Insurance Company, dan masing-masing 0.000003% dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan (YKP) BNI dan Yayasan Danar Dana Swadharma (YDD).
3. PT Sun Life Financial Indonesia
PT Sun Life Financial Indonesia atau Sun Life Indonesia adalah perusahaan asuransi jiwa yang berkiprah di Indonesia sejak tahun 1995. Perusahaan ini pada awalnya bernama Asuransi Modern Sun Life hingga tahun 1998, kemudian berganti nama menjadi Asuransi Sun Life Indonesia hingga tahun 2002. Sun Life Indonesia menawarkan beberapa produk perlindungan dan manajemen kekayaan, seperti asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kesehatan, dan program pensiun. Tujuan dari perusahaan asuransi Sun Life Indonesia adalah untuk membantu dan menolong nasabah mencapai kesejahteraan dalam keuangan serta menjadikan kehidupan yang lebih sehat.
4. PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia atau Chubb Syariah merupakan perusahaan asuransi umum yang didirikan pada 20 Januari 2010. Dari awal berdiri hingga tahun 2017, perusahaan ini bernama Jaya Proteksi Takaful. Kemudian, mengubah namanya menjadi PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia pada 19 Januari 2017. Perusahaan ini ialah anak dari perusahaan Chubb General Insurance Indonesia. Chubb Syariah beroperasi di 54 negara dan wilayah dengan menyediakan berbagai solusi dan layanan asuransi dengan berlandaskan prinsip syariah, seperti asuransi pertanggungan properti, asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan tambahan, reasuransi serta asuransi jiwa. Produk yang ditawarkan meliputi asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, asuransi transportasi, asuransi perjalanan, asuransi teknik dan asuransi lainnya. Perusahaan ini menyalurkan produk dan pelayanannya melalui bank, perusahaan pembiayaan, pialang asuransi, perusahaan lain yang memiliki kerjasama dalam penyaluran produk, dan secara langsung.
5. PT Takaful Keluarga Sharia Life Insurance
Takaful keluarga adalah pelopor perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia. Mulai beroperasi sejak tahun 1994, takaful keluarga mengembangkan berbagai produk untuk memenuhi kebutuhan berasuransi sesuai syariah meliputi perlindungan jiwa, perlindungan kesehatan, perencanaan pendidikan anak, perencanaan hari tua, serta menjadi rekan terbaik dalam perencanaan investasi. Dalam rangka meningkatkan kualitas operasional dan pelayanan, Takaful Keluarga telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008 dari Det Norske Veritas (DNV), Norwegia. Pada November 2009 sebagai standar internasional mutakhir untuk system manajemen mutu. Takaful Keluarga terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memiliki tenaga pemasaran yang terlisensi oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Kinerja positif Takaful Keluarga dari tahun ke tahun dibuktikan dengan diraihnya penghargaanpengahargaanprestisius yang diberikan oleh berbagai institusi.Takaful Keluarga berkomitmen untuk terus memperkuat dan memperluas jaringan layanan di seluruh Indonesia. Peningkatan dan pembaruan sistem teknologi informasi terus diupayakan demi memberikan pelayanan prima kepada peserta, dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, Takaful Keluarga menjadi pilihan terpercaya dalam menyediakan solusi perlindungan jiwa perencanaan investasi sesuai syariah bagi masyarakat Indonesia.
6. PT Prudential Sharia Life Assurance
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential syariah) mulai beroperasi sejak 2022 sebagai hasil dari proses pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menjadi entitas yang terpisah. Prudential syariah menawarkan rangkaian solusi perlindungan jiwa, kesehatan dan finansial berbasis syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.Sejak pertama kali didirikan sebagai Unit Usaha Syariah pada tahun 2007, hingga kini akhirnya menjadi entitas yang terpisah, Prudential Syariah senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung nilai-nilai yang universal dan inklusif, sesuai dengan prinsip Syariah untuk Semua.Didukung oleh nilai-nilai utama yaitu membahagiakan peserta (delighting customers), inovasi produk dan layanan serta digitalisasi yang terus dikembangkan, Prudential Syariah berkomitmen memperkuat posisinya untuk mewujudkan aspirasi menjadi salah satu kontributor ekonomi syariah terkemuka di Indonesia dan membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dan sejahtera. Adapun PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
7. PT AIA Financial
PT AIA Financial merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia dan merupakan perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AIA menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk asuransi dengan prinsip syariah, yang meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, asuransi yang dikaitkan dengan investasi, program kesejahteraan karyawan dan program dana pension (DPLK). Produkproduk tersebut dipasarkan oleh lebih dari 6.000 tenaga penjual berpengalaman dan professional melalui beragam jalur distribusi seperti keagenan, Bancassurance & Corporate Solutions. PT AIA Financial pertama kali didirikan di shanghai hampir satu abad yang lalu pada tahu 1919. AIA pemimpin pasar di wilayah asia-pasifik (kecuali jepang) berdasarkan premi asuransi jiwa dan menduduki posisi terdepan mayoritas pasarnya. AIA memenuhi kebutuhan individu atas tabungan jangka panjang dan perlindungan dengan menawarkan produk dan layanan yang lengkap termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan dan tabungan rencana. Selain itu AIA juga menyediakan program kesejahteraan karyawan, asuransi jiwa kredit dan program pensiun bagi nasabah korporasi. Melalui jaringan keagenan, mitra dan karyawan di seluruh asia-pasifik, AIA melayani lebih dari 36 juta polis individu dan lebih dari 16 juta peserta pemegang polis kumpulan
- Hasil Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh variabel bebas (independen) yaitu premi, hasil investasi, beban klaim, dan risk based capital terhadap variabel terikat (dependen) yaitu Laba pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia tahun 2017-2022. Pengolahan variabel dalam penelitian ini menggunakan Software Program IBM SPSS 22.
BAB V
Pada bab V ini berisi kesimpulan yang merupakan jawaban dari rumusan permasalahan yang telah dibahas sebelumnya, serta saran-saran.Bagian akhir dari skripsi ini memuat daftar pustaka, lampiran-lampiran, dan daftar riwayat hidup peneliti.
- Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai bagaimana pengaruh premi, hasil investasi, beban klaim dan risk based capital terhadap perusahaan asuransi syariah periode 2017-2022, maka dapat ditarik kesimpulan yaitu sebagai berikut:
1. Variabel premi berpengaruh positif signifikan terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia periode 2017-2022.
2. Variabel hasil investasi tidak berpengaruh terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia periode 2017-2022.
3. Variabel beban klaim tidak berpengaruh terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia periode 2017-2022.
4. Variabel risk based capital berpengaruh negatif signifikan terhadap laba perusahaan asuransi syariah di Indonesia periode 2017-2022.
5. Variabel premi, hasil investasi, beban klaim dan risk based capital secara bersama-sama berpengaruh terhadap laba perusahaan asuransi syariah diIndonesia periode 2017-2022.
D. Rencana Skripsi
Rencana judul skripsi saya adalah " Implementasi Bantuan Hukum Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Sukoharjo". Alasan saya memilih judul skripsi ini karena saya sangat tertarik dengan bagaimana penerapan Bantuan Hukum Ekonomi Syariah itu dan aoakah sudah sesuai penerapanya. Kemudian hal yang tidak kalah penting yaitu karena bantuan hukum adalah salah satu kegiatan yang dapat membantu memberikan jaminan dan fasilitas hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H