4) Kesejahteraan Anggota
Apabila beberapa orang berhimpun dalam suatu perkumpulan dan membayar kontribusi (premi) kepada perkumpulan, maka perkumpulan itu berkedudukan sebagai penanggung.
- Premi Asuransi
a. Pengertian Premi
Premi merupakan pembayaran sejumlah uang yang dilakukan oleh pihak tertanggung kepada penanggung untuk mengganti suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan akibat timbulnya perjanjian atas pemindahan risiko dari tertanggung kepada penanggung (transfer of risk) (Hasan N. I., 2014). Sejumlah uang yang dikeluarkan oleh nasabah kepada pihak asuransi karena adanya suatu perjanjian yang telah disepakati bersama dan jumlah uang tersebut ditentukan oleh pihak asuransi (Sula, 2004). Dapat ditarik kesimpulan bahwa premi adalah besarnya uang kontribusi yang diberikan nasabah atau pempol (tertanggung) kepada pihak asuransi (penanggung) yang di dalamnya terdapat perjanjian polis untuk mengganti suatu kerugian, kerusakan dan suatu kehilanggan yang penetapannya yang sesuai dengan kemampuan nasabahnya.
b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Premi
1) Besarnya uang pertanggungan.
2) Umur.
3) Jenis Kelamin.
4) Masa Asuransi.
5) Riwayat Kesehatan.
6) Persistensi.
- Hasil Investasi