Mohon tunggu...
MOHAMAD IQBAL SABILLA
MOHAMAD IQBAL SABILLA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

suka memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia, Kekerasan kepada Anak di Bawah Umur

21 Juni 2022   19:55 Diperbarui: 21 Juni 2022   20:04 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HAK ASASI MANUSIA, KEKERASAN KEPASA ANAK DI BAWAH UMUR

 

MOHAMAD IQBAL SABILA

(Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.Sos., M.I.Kom)

ABSTRAK

Berbagai bentuk perundungan masih terjadi di kalangan anak-anak di Indonesia, meskipun telah menjadi aturan hukum dan didukung oleh konvensi internasional tentang perlindungan anak. Ukuran aturan hukum dan konvensi tidak menunda pembelian anak. 

Bentuk bullying yang paling serius terhadap anak adalah pemerkosaan, kekerasan fisik dan psikis, yang menghambat tumbuh kembang anak di masa dewasa. Bentuk intimidasi terhadap anak ini terutama merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dalam hal ini hak anak.

(Kata Kunci: Kekerasan terhadap anak, HAM)

Latar belakang

Anak adalah amanah dan juga anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang harus senantiasa kita jaga karena mereka memiliki harkat, martabat, dan hak untuk menuntut ilmu sebagai manusia. Namun, kekerasan terhadap anak tidak pernah lepas dari pemberitaan di media, cetak dan elektronik. Kekerasan terhadap anak terjadi hampir setiap hari. Kekerasan terhadap anak adalah kekerasan yang dialami oleh anak, yang sering terjadi di sekitar rumah. 

Kekerasan yang sering terjadi adalah kekerasan yang sebenarnya dilakukan oleh tetangga anak, seperti pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya sendiri dan berbagai kekerasan fisik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun