Mohon tunggu...
Mohamad ReyhanArya
Mohamad ReyhanArya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

otomotif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Anti Korupsi sebagai Gerbang Kemajuan Bangsa

25 Juni 2022   22:51 Diperbarui: 25 Juni 2022   23:17 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

2.5 Pendidikan Anti Korupsi di Mahasiswa

                        Pilar paling penting pembentuk karakter generasi muda adalah pendidikan. Maka dari itu pendidikan sangatlah penting agar tercipta karakter yang baik dan santun. Salah satu pendidikan tersebuat adalah pendidikan anti korupsi. Di Indonesia hampir seluruh universitasnya sudah menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib kepada mahasiswanya. Menurut Subekti dan Tjitrosoedibio, yang dimaksud corruptio adalah korupsi, perbuatan curang. Tindak pidana yang merugikan negara. Saat ini korupsi di Indonesia sudah menjadi kejahatan yang sangat mengkhawatirkan dan tentunya akan berdampak buruk bagi kehidupan bangsa. Korupsi tidak mengenal batas, bahkan kasus korupsi yang saat ini menggemparkan Indonesia adalah korupsi bantuan sosial covid-19 yang sangat tidak etis dilakukan oleh pejabat negara.

                        Pendidikan anti korupsi hadir dengan tujuan untuk mmebangun kepedulian masyarakat terhadap negaranya, khususnya untuk generasi muda terhadap bahayanya tindak pidana korupsi. Tujuan utama dari pendidikan anti korupsi adalah untuk memperlihatkan fenomena korupsi dan menjelaskan dampak negatifnya kepada masyarakat luas agar senantiasa menjauhi praktik korupsi sekecil apapun. Maka dari itu pendidikan anti korupsi adalah pendidikan yang menanamkan nilai-nilai dasar untuk membangun sifat anti korupsi.

            Menurut KPK terdapat Sembilan dasar yang perlu ditanamkan melalui pendidikan anti korupsi, yaitu kejujuran, sederhana, asil, berani, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, hemat, dan mandiir. Selain itu tujuan lain mempelajari pendidikan anti korupsi adalah:

Memahami dan mendalami ilmu pengetahuan tentang korupsi

Pendidikan anti korupsi kepada mahasiswa diharapkan dapat membekali mahasiswa agar paham dan peka terhadap bahaya dari korupsi. Mahasiswa diharapkan dapat membedakan kejahatan korupsi dengan kejahatan yang lainnya.

Dapat merubah sikap

Pendidikan anti korupsi akan mengajarkan mahasiswa agar bersikap sesuai dengan norma yang ada di masyarakat.


METODE

3.1 Metode Penelitian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun