Mohon tunggu...
Abdul Muid
Abdul Muid Mohon Tunggu... wiraswasta -

Belajar Falak Amatiran

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Sekelumit Sejarah dan Fikih Gerhana

24 Februari 2016   11:27 Diperbarui: 29 Februari 2016   18:43 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Kapan makmum masbuq terhitung mendapatkan roka'at?

Seperti kita ketahui bahwa tata cara sholat gerhana ini berbeda dengan sholat biasa dimana terdapat dua  kali rukuk dan dua kali berdiri, kecuali pendapat Hanafi.

Menurut madzhab Maliki :  Makmum terhitung dapat rokaat jika makmum bisa mendapati rukuk yang kedua bersama imam dengan thuma'ninah. Walaupun tidak mendapati rukuk yang pertama bersama imam tetap terhitung dapat rokaat karena menurut Maliki rukuk dan berdiri yang pertama adalah sunnah.

Menurut madzhab Syafi'i dan Hambali : Makmum terhitung dapat rokaat jika makmum bisa mendapati rukuk yang pertama bersama imam dengan thuma'ninah, sehingga jika hanya mendapati imam di dalam rukuk yang kedua saja maka tidak terhitung dapat rokaat bersama imam.

 

Waktu Sholat Gerhana

Menurut ilmu hisab, di dalam gerhana bulan, bayangan yang menutupi bulan itu ada dua. Yang pertama bayangan penumbra dan yang kedua banyak umbra. Bayangan umbra adalah bayangan inti bumi sedangkan bayangan penumbra adalah bayangan bias bumi, sehingga saat bayangan penumbra menyentuh piringan bulan, tidak bisa diidentifikasi secara kasat mata, bulan terlihat seperti biasa, utuh namun agak redup sedikit. Gerhana bulan baru bisa diidentifikasi dengan mata telanjang ketika bayangan umbra menyentuh piringan bulan.

Dengan demikian secara umum yang disebut gerhana bulan yaitu sejak bayangan umbra (bayangan inti) bumi menyentuh piringan bulan sampai seluruh bayangan umbra lepas dari piringan bulan.  Adapun gerhana matahari yaitu sejak bayangan umbra bulan menyentuh piringan matahari sampai seluruh bayangan umbra lepas dari piringan matahari.

Menurut fiqih, masuknya waktu sholat gerhana, baik gerhana bulan maupun matahari adalah sejak tertutupnya piringan bulan atau matahari. Batas akhir waktu sholat gerhana matahari adalah pulihnya kembali gerhana secara penuh atau terbenamnya matahari walaupun terbenam masih dalam keadaan gerhana. sedangkan batas akhir gerhana bulan adalah pulihnya kembali gerhana secara penuh atau terbitnya matahari walaupun bulan masih dalam keadaan gerhana.

Menurut imam Syafi'I dan imam Malik, sholat gerhana boleh dilakukan pada saat-saat makruhat karena termasuk sholat yang ada sebabnya. Menurut imam Hanafi dan Imam Achmad tidak boleh, namun cukup dengan membaca tasbih sebagai gantinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun