Mohon tunggu...
Abdul Muid
Abdul Muid Mohon Tunggu... wiraswasta -

Belajar Falak Amatiran

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Sekelumit Sejarah dan Fikih Gerhana

24 Februari 2016   11:27 Diperbarui: 29 Februari 2016   18:43 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maksud dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Menciptakan matahari dan bulan adalah perintah untuk mengerjakan shalat gerhana matahari dan gerhana bulan. Di dalam hadits disebutkan:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ

Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga gerhana pulih kembali. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Sholat gerhana disunnahkan dilakukan secara berjama'ah, lebih utama lagi dilaksanakan di masjid. Disunnahkan mandi sebelum berangkat sholat gerhana. Tidak disunnahkan adzan dan iqomah ketika akan melaksanakan sholat gerhana, tetapi cukup dengan seruan "Assholatu Jami'ah".

Imam sholat gerhana disunnahkan dengan suara keras saat membaca Al-Fatihah dan Surat untuk gerhana bulan dan dengan suara lirih untuk gerhana matahari. Menurut madzhab Hambali, Khottobi dan Ibnu Mundzir disunnahkan keras juga pada sholat gerhana matahari.

Tata cara sholat gerhana sebagai berikut :

  1. Dikerjakan dengan 2 (dua) rokaat seperti sholat sunnah biasa, tanpa rukuk dua kali. Bahkan tidak syah jika dilakukan dengan 2 kali berdiri dan 2 kali rukuk menurut pendapat imam Abu Hanifah.

  2. Dikerjakan dengan 2 rokaat, didalam setiap rokaat 2 kali berdiri membaca Al-Fatihan dan surat dan 2 kali ruku' tanpa memanjangkan bacaan surat setelah Al-Fatihah saat berdiri, serta tanpa memanjangkan bacaan tasbih di dalam ruku' dan sujudnya.

  3. Dikerjakan dengan 2 rokaat, didalam setiap rokaat 2 kali berdiri dan 2 kali ruku'. Pada setiap rokaa't setelah membaca Al-Fatihah membaca surat yang panjang, lalu ruku' dan membaca tasbih yang panjang, lalu berdiri membaca Al-Fatihah lagi, lalu membaca surat yang panjang namun tidak sepanjang surat sebelumnya, lalu rukuk kembali dan membaca tasbih yang panjang, lalu I'tidal, lalu sujud dua kali dengan memanjangkan tasbih, sujud yang pertama lebih lama daripada sujud yang kedua. Kemudian berdiri untuk roka'at yang kedua dengan tata cara seperti roka'at pertama. Bacaan surat dan tasbih pada roka'at yang kedua lebih pendek dari pada roka'at yang pertama.

Dari ketiga cara diatas yang paling utama adalah nomor tiga.

Setelah selesai sholat disunnahkan khutbah dua kali jika dilakukan secara berjama'ah, jika sholat sendirian tidak disunnahkan khutbah. Namun menurut imam Ahmad, Abu Hanifah, dan Abu Yusuf tidak disunnahkan khutbah walaupun berjama'ah. Di dalam khutbahnya disunnahkan menyeruhkan taubat dari maksiat, memperbanyak shodaqoh, berbuat kebaikan, memperbanyak dzikir, do'a dan istighfar.

Jika gerhana berbarengan dengan sholat janazah maka didahulukan sholat janazah. jika berbarengan dengan sholat fardu dan sholat Id maka didahulukan sholat gerhana jika waktu sholat fardlu masih luas tetapi jika takut waktunya sholat fardlu habis maka didahulukan sholat fardlunya daripada sholat gerhana. Apabila berbarengan dengan sholat Jum'at jika waktunya masih luas maka didahulukan sholat gerhana lalu khutbah Jum'at sekaligus khutbah gerhana. jika gerhana berbarengan dengan sholat taroweh dan witir maka didahulukan sholat gerhana walaupun dikhawatirkan tidak cukup waktu untuk sholat taroweh maupun witir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun