Secara umum pasien yang pernah kembali kemasyarakat, rata-rata mereka mengeluh bahwa mereka tidak mendapatkan ruang yang baik ditengah masyarakat. Bahkan masyarakat memperlakukan mereka secara tidak manusiawi.
Keadaan tersebut dipicu oleh ketakutan masyarakat akan mantan ODGJ yang sewaktu-waktu bisa berlaku kasar. Keadaan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja harus diberi pemahaman lebih kepada masyarakat agar menghilangkan rasa phobia berlebihan terhadap mantan ODGJ.
Karena pada dasarnya mereka juga manusia yang harkat dan martabatnya juga sama dengan kita yang waras. Oleh sebab itu kita perlu memperlakukan mereka seutuhnya sebagai manusia, dengan tetap harus memperhatikan keadaannya, agar tidak membahayakan orang lain.
Pada akhirnya melalui tulisan ini, penulis ingin mengajak pada seluruh masyarakat Indonesia untuk bahu membahu memberantas ODGj. Semoga angkanya terus berkurang, agar terciptanya hidup sehat jiwa dan sejahtera. Â Selamat hari Kesehatan Jiwa Sedunia.
Banda Aceh, 10 Oktober 2020
Moehib Aifa: Saat ini bekerja sebagai Perawat di Rumah Sakit Jiwa Aceh.