Nah, sekarang sudah gamblang, siapa saja yang termasuk "orang-orang bangsa Indonesia asli atau dalam bahasa sehari hari disebut pribumi yaitu orang Indonesia yang WNI sejak kelahiran dan tidak pernah menerima kewargaan negara lain atas kehendak sendiri. Jadi asalkan WNI lahir di Indonesia, maka itulah orang Indonesia asli, itulah pribumi.
Soal pemilahan komunitas/suku, tidak perlu dipersoalkan dan menjadi diskursus yang berkepanjangan, ada pribumi Jawa, ada Pribumi Banten, ada pribumi Tionghoa, ada Pribumi Arab, ada Pribumi Betawi dan lainnya, itu adalah fakta yang tidak bisa dihilangkan dalam konteks sosiologis dan geneologis, negara juga telah mengakui sebagai keberagaman sebagaimana digambarkan dalam semboyan negara “Bhinneka Tunggal Ika”.
Oleh karena itu, berdasarkan hukum, dengan tegas saya mengatakan bahwa saya adalah Orang Indonesia Asli alias pribumi. Sedangkan anda?, baik yang Tionghoa, Batak, Jawa, Arab, Sumatra, Ambon, Dayak dan lainnya, ya sama saja, asalkan WNI lahir di Indonesia, berarti Orang Indonesia Asli juga, pribumi juga.
Lantas apa yang perlu diributkan?,sudah waktunya bersatu, bergandeng tangan membangun negeri. Soal peran, pandailah pandailah memerankan diri sesuai dengan kapasitas masing masing. Tentu saja yang diharapkan adalah jangan ada atau paling tidak, jangan terlalu mencolok adanya kesenjangan baik ekonomi maupun politik diantara sesama Warganegara dan bangsa Indonesia yang berdiam disebuah negara yang bernama Negara Republik Indonesia yang katanya gemah ripah loh jinawi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H