Â
Kompetensi Kepribadian, Kompetensi ini menyangkut tentang personal guru di mata para siswa-siswinya sebagai sosok yang menjadi suri tauladan. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, arif, bijaksana, berakhlak mulia, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. berarti dengan menulis, guru sedang menunjukkan keteladanan kepribadian.Â
Siswa cerdas akan makin cerdas dididik oleh guru teladan. Mengajar dan mendidik menyentuh langsung hati nurani akan terjadi hanya melalui aspek keteladan.Â
Jika guru meminta siswa untuk menulis maka guru harus lebih dahulu menulis. Itulah keteladanan. Tulisan guru selain untuk keteladanan, juga meningkatkan kompetensi dirinya, dan lebih dari itu dapat mencerdaskan masyarakat yang akan mengalami banyak hal edukatif dari tulisan seorang guru yang terbit di media massa misalnya.
Kompetensi Sosial, Pada bagian penjelasan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, telah disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama rekan guru, orang tua siswa, bermacam-macam instansi dan organisasi hingga dengan masyarakat sekitar secara efektif dan efisien.
 Jadi, diharapkan guru mampu menggunakan kecerdasan emosionalnya dalam membangun kompetensi sosial, sehingga mampu menjalin interaksi sosial yang baik.
Kompetensi Profesional, Kemampuan ini wajib dimiliki seorang guru. Kompetensi ini dapat terpenuhi jika guru mampu menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan bidang tugasnya, termasuk juga perkembangan ilmu pengetahuan terkini. dengan menulis guru akan banyak menguasai materi yang akan ditransfer kepada siswa.Â
Semakin banyak sumber pengatahuan yang dikuasai guru maka materi ajar di kelas akan kaya, menarik, dan menyenangkan serta mudah dipahami siswa. Untuk mencapai ini guru harus gelisah bila tidak menulis dan membaca.
Abad ke-21 yang lebih akrab disebut sebagai era milenium, kiranya menuntut seseorang untuk banyak membaca dan menulis (literasi). Kegiatan membaca dan menulis diyakini akan meningkatkan keterampilan seseorang dalam berpikir dan bertindak. Oleh sebab itu himbauan untuk mengembangkan budaya literasi di sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat patut mendapat perhatian semua orang.
Dalam pengertian terbatas, literasi dimaknai dengan membaca dan menulis. Akan tetapi dalam konteks yang lebih luas, literasi mengandung makna kegiatan melihat, membaca, menyimak, berbicara dan mencipta. Pada gilirannya, apa yang dilihat, dibaca, disimak dan dibicarakan akan dapat menghasilkan sesuatu tulisan yang disebut dengan kegiatan menulis.Â
Unsur kegiatan dalam literasi akan menghasilkan seseorang untuk kreatif (creative), berpikir kritis (critical thinking), berkomunikasi (communication) dan bekerja sama (collaboration).Â