Mohon tunggu...
Mochammad Imdad Royyani
Mochammad Imdad Royyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi mancing dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Problematika Konstitusi Yang Sedang Viral Dimedia Sosial

9 Oktober 2024   05:50 Diperbarui: 9 Oktober 2024   08:16 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contoh: Biaya Hukum yang Tinggi:

•Biaya pengacara: Mempekerjakan pengacara seringkali membutuhkan biaya yang sangat besar, terutama untuk kasus-kasus yang kompleks.

• Biaya perkara: Selain biaya pengacara, ada juga biaya-biaya lain seperti biaya pendaftaran perkara, biaya saksi, dan biaya ahli.

2.5. Otonomi Daerah dan Desentralisasi

Otonomi daerah merupakan bagian penting dari reformasi politik di Indonesia. Namun, dalam implementasinya, terdapat banyak masalah, seperti tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta kurangnya kapasitas daerah dalam mengelola sumber daya.

Contoh: Pembuatan Peraturan Daerah ( perda ): Daerah otonom berhak membuat perda untuk mengatur berbagai hal di wilayahnya, seperti tata ruang, perizinan, dan retribusi daerah.

3. Faktor Penyebab Problematika

3.1. Ketidakpahaman Masyarakat

Salah satu penyebab utama problematika konstitusi adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak konstitusional mereka. Edukasi tentang konstitusi dan hak asasi manusia perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mengadvokasi hak-hak mereka dengan lebih baik.

3.2. Kurangnya Penegakan Hukum

Penegakan hukum yang lemah menjadi faktor penting dalam terjadinya pelanggaran konstitusi. Banyak kasus yang tidak diproses secara adil, yang mengarah pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun