Mohon tunggu...
Mochammad Rafi
Mochammad Rafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Universitas Brawijaya PSDKU Kediri Memajukan Desa dengan Inovasi Digital, Pengelolaan Limbah Organik, dan Pendidikan di SDN Dukuh 3

31 Juli 2024   23:08 Diperbarui: 31 Juli 2024   23:14 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto Tim KKN Psdku UB Kediri bersama DPL, (Dok. Pribadi))

(Foto Pemateri Program Kerja Sosialisasi Sertifikasi Halal bersama Dosen Mengabdi, (Dok. Pribadi))
(Foto Pemateri Program Kerja Sosialisasi Sertifikasi Halal bersama Dosen Mengabdi, (Dok. Pribadi))

Program kerja terakhir yang diajukan oleh tim kkn kepada pihak desa yaitu Sosialisasi dan Pengarahan Sertifikasi Halal produk pangan yang ada di Desa Dukuh. Program kerja ini dilaksanakan di tanggal 24 Juli 2024 di Gedung Serbaguna Balai Desa Dukuh.

Produk UMKM yang dipasarkan haruslah memiliki ijin edar dan dokumen pendukung lainnya yang digunakan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen. Ijin edar dan dokumen dapat berupa PIRT, SNI, BPOM, HALAL, dan sebagainya, terutama keamanan pada bahan baku dari produk UMKM. Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas muslim, tentu memiliki kekhawatiran jika produk yang digunakan atau dikonsumsi belum memiliki logo Halal. Sertifikat halal menjadi penting bagi UMKM terutama pada bidang makanan minuman dan juga jasa penyembelihan. Pemerintah saat ini telah mewajibkan sejumlah perusahaan untuk memiliki sertifikat halal hingga Oktober 2024, hal ini tentunya tidak akan menutup kemungkinan aturan tersebut juga akan diterapkan secara meluruh sampai pada UMKM.

Sertifikasi halal diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang menyorot pada tiga kelompok produk yang harus mendapatkan sertifikat halal, yaitu produk makanan minuman, bahan baku (tambahan dan penolong) dan produk hasil sembelih.

Proker ini merupakan kolaborasi dengan Dosen Mengabdi dan karena itu, sosialisasi ini cukup spesial dikarenakan terdapat pemateri yaitu Dr. H. Edi Purwanto, S.TP., MM yang merupakan Dewan Pembina ICAM Halal dan Mohammad Anwar Nurafiki, ST.

Tidak hanya 2 pemateri hebat yang datang untuk mensukseskan acara, ada juga dosen-dosen Universitas Brawijaya juga turut datang hadir di acara Sosialisasi tersebut seperti Ibu Jedda Ayu Inggrida, S.P., M.Si. sebagai Dosen Pembimbing Lapang (DPL) tim kkn Desa Dukuh, Pak Septian Maulana Purnama, S.P., M.P. sebagai Ketua Pelaksana KKN/PkM Universitas Brawijaya PSDKU Kediri, dan juga Ibu Ardyah Ramadhina Irsanti Putri, S.Si., M.Si.

Tujuan umum pada kegiatan pengabdian pengembangan kelompok binaan, adalah memberikan wawasan akan konsep halal kepada usaha warga di Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, memberikan wawasan akan jenis-jenis produk dan karakteristik bahan pada sertifikasi halal, dan tujuan khusus pada kegiatan ini adalah untuk memberikan manfaat dan bekal serta peningkatan pemahaman terkait karakteristik bahan halal.

Tujuan dari pengajuan proker ini dikarenakan banyaknya UMKM di Desa Dukuh yang belum memiliki sertifikat halal, selain itu sertifikasi halal ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman ketika membeli produk dari UMKM Desa Dukuh.

Program KKN PSDKU UB Kediri di Desa Dukuh telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat setempat. Melalui berbagai kegiatan seperti Posyandu, penghijauan, budidaya maggot, digitalisasi marketing, dan sosialisasi sertifikasi halal, program ini berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mulai dari pencegahan stunting pada anak-anak, pelestarian lingkungan, pengolahan limbah organik, pengembangan UMKM, hingga peningkatan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat Desa Dukuh, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan desa yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun