Dengan adanya kenaikan tarif PPN 11%, sudah sepantasnya kita menjauhi mall-mall dan supermarket yang jelas-jelas menjadi objek pajak. Dengan kita membeli barang kebutuhan di pasar-pasar atau di toko sederhana membuat kita terbebas pajak dan membuat roda perputaran ekonomi yang semakin sehat. Ditambah kita akan membantu petani-petani lokal yang biasanya mendistribusikan hasil tani mereka ke pasar-pasar setempat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!