Dengan adanya kenaikan tarif PPN 11%, sudah sepantasnya kita menjauhi mall-mall dan supermarket yang jelas-jelas menjadi objek pajak. Dengan kita membeli barang kebutuhan di pasar-pasar atau di toko sederhana membuat kita terbebas pajak dan membuat roda perputaran ekonomi yang semakin sehat. Ditambah kita akan membantu petani-petani lokal yang biasanya mendistribusikan hasil tani mereka ke pasar-pasar setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!