Upaya Islam Dalam Mencegah Budaya Korupsi
Pertama, Rasul dalam hadis riwayat Abu Dawud berkata, “Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Dan barang siapa mengambil selainnya, itulah kecurangan (ghalin)”. 8 Oleh karena itu, harus ada upaya pengkajian menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan di negeri ini.
Kedua, larangan menerima suap (risywah) dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud tertentu, karena buat apa memberi sesuatu bila tanpa maksud di belakangnya, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah.
Ketiga, perhitungan kekayaan. Orang yang melakukan korupsi, tentu jumlah kekayaannya akan bertambah dengan cepat. Meski tidak selalu orang yang cepat kaya pasti karena telah melakukan korupsi. Bisa saja ia mendapatkan semua kekayaannya itu dari warisan, keberhasilan bisnis atau cara lain yang halal.
Penutup
Sejauh ini, maraknya tindak korupsi yang terjadi di Indonesia masuk 14 Selengkapnya baca Syibli Nu’mami, Umar Bin Khattab Yang Agung, terj. Karsidjo Djojosuwarno (Bandung: Pustaka, 1981). Dalam kategori jarimah ta’zir. Kelakuan korupisi tidak bisa diumpamakan dengan jarimah, karena kelakuan semacam ini lebih dari istilah mencuri dan merampok. Maka, bentuk hukumannya dapat berupa pemecatan, penjara, bahkan penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Dalam implementasinya, tidak lepas dari semua pihak mulai dari ketegasan pemerintah hingga pantauan masyarakat. Islam dalam memberantas korupsi selalu dibarengi dengan upaya pembinaan moral melalui sosialisasi dan penerapan sanksi- moral dan sanksi sosial serta penekanannya tentang adanya sanksi akhirat bagi para pelaku korupsi..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H