Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tugas utama ekonomi menurut pola pemikiran Mannan adalah menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran ke arah yang lebih adil.
Syed Nawab Haider Naqvi
Pemikiran Syed Nawab Haider Naqvi terdapat pada beberapa bagian. Dalam hal harta pemahamannya sama dengan Baqir al-Sadr, dimana kepemilikan adalah mutlak oleh Allah Swt. Maka hak kepemilikan amatlah terbatas, karena dalam perspektif Islam kebebasan manusia untuk memiliki kekayaan relatif untuk keperluan masyarakat.Â
Sehubungan dengan harta warisan, 1/3 dari harta warisan seseorang dapat diberikan kepada yang bukan anggota keluarga. Ini menunjukkan bahwa Naqvi mendorong untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih luas, terutama kepada kaum miskin dan kaum mustad'afin.Â
Dalam hal ini sangat tampak bahwa pemahaman Naqvi memihak kepada kaum miskin dan mustad'afin. Sebagai tokoh Islam Mainstream, Naqvi ikut mendukung  penghapusan riba dan penerapan zakat sebagai instrumen untuk meminimalisir kadar kemiskinan dalam masyarakat.Â
Naqvi sepaham dengan Mannan dan Siddiqi tentang penghapusan riba yang tidak hanya berhubungan dengan "perekonomian bebas bunga" tetapi juga terhadap "perekonomian bebas eksploitasi". Dalam pandangannya mengenai zakat, Naqvi melihatnya sebagai perwakilan filsafat Islam karena zakat merupakan sebuah intrument yang sah, yang memiliki tujuan untuk mendistribusikan kekayaan kepada kelompok miskin dan kafir.Â
Dapat disimpulkan bahwa pola pemikiran Naqvi adalah bentuk kritikan ekstrim terhadap kapitalisme, karena ia memiliki tujuan untuk mengubah struktur dasar perekonomian feodalistik-kapitalistik di era kontemporer ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H