Mohon tunggu...
MP
MP Mohon Tunggu... Penulis - Mari Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup mesti bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ini Strategi Polres Subang untuk Antisipasi Bahaya Narkoba yang Sudah Meresahkan

1 Agustus 2023   08:05 Diperbarui: 1 Agustus 2023   08:31 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi pembentukan kampung narkoba oleh Polres Subang

SUBANG - Bahaya peredaran narkotika dinilai sudah memasuki wilayah pedesaan di Kabupaten Subang.

Untuk mencegah hal tersebut, Kapolres Subang, AKPB Ariek Indra Sentanu bergerak cepat melakukan berbagai upaya. Salah satunya yakni menginisiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Kali ini, pembentukan Kampung Bebas Narkoba dilakukun di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Dalam musyawarah yang dipimpin langsung Kapolres Subang, AKPB Ariek Indra Sentanu itu dihadiri Camat Ciater diwakili oleh Kasi Tantib, Drs.Aef S , Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, Danramil 0504/Sgl diwakili Batuud, Peltu Darwinsyah, Ketua MUI Kecamatan Ciater, H.Sutisna, Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan, Kapuskesmas Ciater, Budiana.

Selain itu, tampak hadir perangkat Desa Ciater, Ketua PKK, Ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Ulama serta perwakilan masyarakat

Kapolres Subang, AKPB Ariek Indra Sentanu mengatakan, Komitmen pemberantasan narkoba dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas, sebagai aparat negara seyogyanya kita memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba," tegas Ariek, pada Senin, 31 Juli 2023.

Kapolres menilai, Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini adalah bukti masyarakat Subang proaktif atas pemberantasan barang haram.

"Kampung Bebas Narkoba tak sekadar deklarasi semata, melainkan membutuhkan komitmen kuat mulai dari aparat desa hingga seluruh warga desa.Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Subang, peran aktif masyarakat sangat diperlukan," Ungkap Ariek.

Kapolres berharap, dengan program Kampung Bebas Narkoba, wilayah Kabupaten Subang diharapkan bisa terus-menerus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Dalam program ini masyarakat dapat membantu mendeteksi sekaligus memantau peredaran narkoba yang terjadi di daerah itu untuk dilaporkan ke pihak kepolisian setempat," ucap Ariek.

Kapolres mengajak agar semua masyarakat di Kabupaten Subang memerangi narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba musuh kita semua, karena sudah meracuni semua golongan dari tingkat masyarakat yang paling rendah sampai yang tertinggi," Tegas AKPB Ariek Indra Sentanu.

Diketahui, setelah dilakukan musyawarah pembentukan Kampung Bersih Narkoba tersebut, kemudian dipaparkan tentang latar belakang dan tujuan Kampung Bebas Narkoba serta rencana kegiatan penunjang yang disampaikan langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.

Setelah mengetahui tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, para peserta musyawarah sangat mendukung yang kemudian tiga pilar Desa Ciater siap mensuport seluruh rangkaian persiapan dan kegiatan Kampung Bebas Narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun