"Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Dalam program ini masyarakat dapat membantu mendeteksi sekaligus memantau peredaran narkoba yang terjadi di daerah itu untuk dilaporkan ke pihak kepolisian setempat," ucap Ariek.
Kapolres mengajak agar semua masyarakat di Kabupaten Subang memerangi narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba musuh kita semua, karena sudah meracuni semua golongan dari tingkat masyarakat yang paling rendah sampai yang tertinggi," Tegas AKPB Ariek Indra Sentanu.
Diketahui, setelah dilakukan musyawarah pembentukan Kampung Bersih Narkoba tersebut, kemudian dipaparkan tentang latar belakang dan tujuan Kampung Bebas Narkoba serta rencana kegiatan penunjang yang disampaikan langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.
Setelah mengetahui tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, para peserta musyawarah sangat mendukung yang kemudian tiga pilar Desa Ciater siap mensuport seluruh rangkaian persiapan dan kegiatan Kampung Bebas Narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H