SUBANG - Bahaya peredaran narkotika dinilai sudah memasuki wilayah pedesaan di Kabupaten Subang.
Untuk mencegah hal tersebut, Kapolres Subang, AKPB Ariek Indra Sentanu bergerak cepat melakukan berbagai upaya. Salah satunya yakni menginisiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
Kali ini, pembentukan Kampung Bebas Narkoba dilakukun di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Dalam musyawarah yang dipimpin langsung Kapolres Subang, AKPB Ariek Indra Sentanu itu dihadiri Camat Ciater diwakili oleh Kasi Tantib, Drs.Aef S , Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, Danramil 0504/Sgl diwakili Batuud, Peltu Darwinsyah, Ketua MUI Kecamatan Ciater, H.Sutisna, Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan, Kapuskesmas Ciater, Budiana.
Selain itu, tampak hadir perangkat Desa Ciater, Ketua PKK, Ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Ulama serta perwakilan masyarakat
Kapolres Subang, AKPB Ariek Indra Sentanu mengatakan, Komitmen pemberantasan narkoba dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas, sebagai aparat negara seyogyanya kita memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba," tegas Ariek, pada Senin, 31 Juli 2023.
Kapolres menilai, Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini adalah bukti masyarakat Subang proaktif atas pemberantasan barang haram.
"Kampung Bebas Narkoba tak sekadar deklarasi semata, melainkan membutuhkan komitmen kuat mulai dari aparat desa hingga seluruh warga desa.Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Subang, peran aktif masyarakat sangat diperlukan," Ungkap Ariek.
Kapolres berharap, dengan program Kampung Bebas Narkoba, wilayah Kabupaten Subang diharapkan bisa terus-menerus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.