6.Menguatkan Pemberdayaan melalui Pendidikan
Pendidikan yang menghormati HAM tidak hanya berfokus pada transfer ilmu, tetapi juga pada penguatan individu agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat. Dengan peran tersebut, HAM tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum tetapi juga sebagai nilai moral dan sosial untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia menjadi lebih inklusif, adil, dan berkualitas.
Namun fakta di lapangan tidak seindah angan-angan. Buktinya, banyak sekali kasus-kasus seorang siswa yang menentang atau bahkan melawan guru yang hal ini semestinya tidak sampai terjadi. Sampai pada puncaknya, ada satu peristiwa tentang pelaporan guru oleh seorang anggota kepolisian yang sekarang sedang ramai diperbincangkan. Itu menunjukkan bahwasanya penerapan HAM masih belum berjalan rapi dan bisa disebut masih berantakan.Â
Berikut ini merupakan masalah- masalah yang sering terjadi dan saya harap hal ini perlu untuk dibenahi oleh pemangku pemerintah secara cepat.
1.Penyalahgunaan Hak oleh Siswa
Penerapan HAM terkadang disalahartikan oleh siswa sebagai kebebasan tanpa batas. Beberapa siswa mungkin menggunakan dalih HAM untuk: Mengabaikan aturan sekolah, seperti tata tertib atau kedisiplinan. Menolak konsekuensi atas pelanggaran mereka, dengan alasan bahwa hukuman melanggar hak mereka. Hal ini dapat mengurangi efektivitas pengelolaan sekolah dan menciptakan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban siswa.
2.Melemahkan Kewibawaan Guru
HAM sering kali membatasi tindakan pendisiplinan oleh guru. Beberapa guru merasa ragu untuk memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan karena khawatir dianggap melanggar HAM. Hal ini dapat melemahkan otoritas guru di dalam kelas. Siswa yang tidak terkendali berpotensi mengganggu proses belajar-mengajar.
3.Potensi Konflik dengan Nilai Budaya Lokal
Di beberapa daerah di Indonesia, nilai-nilai HAM modern dianggap bertentangan dengan tradisi atau norma budaya setempat. Contohnya: Penerapan kebebasan berekspresi bisa berbenturan dengan nilai kesopanan dalam budaya tertentu. Kebebasan memilih pakaian dapat dianggap tidak sesuai dengan norma berpakaian tradisional.
4.Ketimpangan Implementasi