Mohon tunggu...
Matthew Sitinjak
Matthew Sitinjak Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa SMA

Menulislahhhh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak & Kewajiban yang Terdapat dalam Pancasila

16 November 2023   08:21 Diperbarui: 16 November 2023   08:51 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak merupakan wewenang yang diberikan kepada seseorang dan hal yang bisa kita dapatkan dari seseorang.

Kewajiban merupakan Sesuatu yang harus dilakukan.

Jika kedua hal tersebut dijalankan akan ada keharmonisan, keteraturan, dan ketentraman. Tetapi jika kedua hal tersebut tidak dijalankan, dapat terjadi hal-hal seperti demonstrasi dan masyarakat dapat merasa tertekan.

Pancasila merupakan unsur negara yang mengandung hak dan kewajiban dan digunakan sebagai hak pedoman. Oleh karena itu, marilah kami mencari hak dan kewajiban yang terdapat dalam setiap sila dalam Pancasila.

Sila Ke-1:

Hak:

1. Hak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

2. Hak untuk melaksanakan ibadah menurut kepercayaan masing-masing.

Kewajiban:

1. Menghormati semua umat beragama.

2. Memberikan kebebasan, saling bekerja sama, dan tidak menggangu tetangga dan masyarakat sekitar yang berbeda agama dalam menyelenggarakan hari besar keagamaan.

Sila Ke-2:

Hak:

1. Hak perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan sehari-hari.

2. Hak mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan.

Kewajiban:

1. Mengakui persamaan derajat hak dan kewajiban antara sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan teman berdasarkan suku, agama, warna kulit, Tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan ketika bergaul dan bermain.

2. Membantu teman yang sedang kesulitan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki tanpa mengharapkan imbalan atau balasan atas kebaikan yang kita lakukan.

Sila Ke-3:

Hak:

1. Hak ikut serta dalam pembelaan negara.

2. Hak hidup dan bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan.

Kewajiban:

1. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, dki antaranya kerja bakti dan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar tanpa membedakan status.

2. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Sila Ke-4:

Hak:

1. Hak mengeluarkan pendapat baik secara tertulis maupun lisan.

2. Hak memperoleh kesempatran yang sama dalam pemerintahan, misalnya menduduki kursi Jabatan di pemerintahan.

Kewajiban:

1. Mengutamakan musyawarah dalam mempertimbangkan kehendak peserta musyawarah dalam mengambil eputusan untuk kepentingan bersama.

2. Menghargai, bertanggung jawab, serta melaksanakan semua hasil keputusan bersama.

Sila Ke-5:

Hak:

1. Hak mendapatkan jaminan sosial.

2. Hak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan Kesehatan.

Kewajiban:

1. Tidak membeda-bedakan ataupun pilih kasih dalam berteman dan pergaulan di masyarakat.

2. Menggunakan hak milik sesuai dengan kegunaannya tanpa mengganggu hak milik orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun