Sila Ke-2:
Hak:
1. Hak perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan sehari-hari.
2. Hak mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan.
Kewajiban:
1. Mengakui persamaan derajat hak dan kewajiban antara sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan teman berdasarkan suku, agama, warna kulit, Tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan ketika bergaul dan bermain.
2. Membantu teman yang sedang kesulitan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki tanpa mengharapkan imbalan atau balasan atas kebaikan yang kita lakukan.
Sila Ke-3:
Hak:
1. Hak ikut serta dalam pembelaan negara.
2. Hak hidup dan bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!