Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Sedekah Etos Kedermawanan Mendulang Berkah

18 Maret 2024   22:42 Diperbarui: 18 Maret 2024   22:58 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan kedermawanan dimotori berbagai lembaga dan masjid-masjid visoner seperti Masjid Jogokariyan Yogyakarta yang menginspirasi bagaimana masjid dikembangkan sebagai pusat peradaban dan pusat ekonomi jamaah. Masjid menjadi embrio untuk pemberdayaan umat yang lebih masif lagi, sehingga etos kedermawanan menjadi modal social yang sangat bagus.

Gerakan social interprenuership terus bergerak menjadi etos kerelawanan, kepedulian, filantropi. Orang yang terjun ke dunia kerelawanan merasakan hati dan pikirannya menjadi tenang, dampak sosial yang dirasakan menjadi etos social yang tinggi. Merasakan hati dan pikiran tenang, penuh kebermaknaan hidup karena membantu mereka yang membutuhkan. 

Orang merasa bahagia dapat berbagi, orang lain terbantu, sekalipun bantuan tersebut sepele, sederhana, mudah dilakukan banyak orang. Merasakan power of giving merasuk dalam sanubari dan jiwa raganya, menjadi bermaknaan hidupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun