Penggabungan Kabupaten/Kota atau penggabungan Kecamatan berarti penggabungan jumlah kursi yang diperoleh beserta penggabungan sisa jumlah penduduk masing-masing.Â
Apabila masih terdapat sisa kursi DPRD yang belum terbagi, maka sisa kursi tersebut diberikan kepada daerah pemilihan---Kabupaten/Kota atau gabungan Kabupaten/Kota untuk pemilihnan DPRD Provinsi; dan Kecamatan atau gabungan Kecamatan untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota---menurut urutan sisa jumlah penduduk terbanyak.
Pendidikan Politik Rakyat
Pengetahuan politik memang bisa didapat dan dipelajari dari kehidupan sehari-hari. Hal ini wajar saja karena setiap orang sesungguhnya adalah Homo Politicus, adalah manusia politik.Â
Manusia yang selalu memburu kepentingannya melalui rekayasa kekuatan yang dimilikinya, baik kekuatan fisik, akal maupun spiritualnya, karena kemampuan diri sendiri untuk  memperoleh buruannya tak mungkin dapat dipenuhi secara mandiri (Tulus Warsito, 1999: vii).Â
Sehingga manusia selalu memanfaatkan potensinya untuk meraih apa yang ingin didapatkan, adapun secara politik manusia memanfaatkan pengaruhnya untuk mencapai tujuannya terhadap orang lain.
System pemilu dan system kepartaian
Pemilu 2024 diharapkan sebagai ajang belajar demokrasi yang lebih dewasa sebagai negara Republik Indonesia di usianya ke 78 tahun, sudah cukup matang dalam pembentukan kepribadian sebuah sosok negara kesatuan.Â
Pengalaman kepedihan bangsa telah dilalui, pengalaman disintegrasi bangsa telah membuat semangat baru untuk menjadi negara kesatuan, semangat inilah yang mendasari pemilu bukan untuk membentuk falsafah dan negara negara baru, tetapi merupakan estafet kepemimpinan bangsa secara stabil.
Pelajaran demokrasi ini harus dapat berimplikasi pada perilaku elit politik dan konstituennya agar mengembangkan nilai-nilai edukatif dalam bermain politik.Â
Jangan mendidik rakyat matrialistik, termasuk dalam memberikan dukungan hanya sekedar untuk mendapatkan nilai-nilai ekonomis, Munculnya money politic (politik uang) perlu dieliminir.Â