Keempat, Pemerintah menyiapkan SDM trampil dan ahli untuk mengelola perusahaan asing yang habis masa kontrak kerjasamanya.
Misalnya untuk mengoperasikan Blok Mahakam, kita memerlukan SDM yang mampu mengerjakan tambang minyak dan gas di laut dalam. Â Pada tahun 2021, kita harus memiliki SDM untuk menjalankan PT. Freeport dengan kegiatan pengerukan pasir emas dan tembaga serta pengolahannya menjadi batangan emas dan tembaga.
Jika hal itu terlaksana, maka Indonesia akan memasuki pasar bebas dengan semangat berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi. Semua investor asing dipersilahkan datang. Tetapi mereka harus bersedia mengikuti ketentuan dan peraturan sesuai UU yang berlaku dengan benar. Tiga puluh tahun kemudian, kita akan ambil alih dan kelola sendiri dengan kekuatan yang kita miliki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H