Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancan UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut. Kemudian padaa Tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oelh Ir. Soekarno dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah poko yaitu:
Pernyataan Indonesia merdeka
Pembukaan UUD
Batang tubuh UUD
BPUPKI melakukan kerja maksimal dalam menata landasa Negara hukum dasar Negara Indonesia. Peranan tokoh-tokoh nasionalis, maupun agamis, sangat membantu menciptakan sebuah kerangka konseptual dalam mewujudkan Negara yang Merdeka.
 Â
Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia. Hal itu menimbulkan kesengsaraan dan dan penderitaan bagi rakyat. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu pada mewujudkan kemerdekaan yang di cita-citakan. Pada akhirnya daya tahan dan kuasa hegemoni itu ada batasnya. Iannya tidak mungkin berlangsung selama-lamanya, sehingga pada tahap tertentu akan runtuh juga.
Sumber :Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H