Mohon tunggu...
Mitra Mitra
Mitra Mitra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sulawesi Tengah, selasa 13 April 2021

Sulawesi Tengah, selasa 13 April 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembentukan BPUPKI

26 Juni 2021   13:07 Diperbarui: 26 Juni 2021   13:17 2987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancan UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut. Kemudian padaa Tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oelh Ir. Soekarno dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah poko yaitu:

Pernyataan Indonesia merdeka

Pembukaan UUD

Batang tubuh UUD

BPUPKI melakukan kerja maksimal dalam menata landasa Negara hukum dasar Negara Indonesia. Peranan tokoh-tokoh nasionalis, maupun agamis, sangat membantu menciptakan sebuah kerangka konseptual dalam mewujudkan Negara yang Merdeka.

  

Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia. Hal itu menimbulkan kesengsaraan dan dan penderitaan bagi rakyat. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu pada mewujudkan kemerdekaan yang di cita-citakan. Pada akhirnya daya tahan dan kuasa hegemoni itu ada batasnya. Iannya tidak mungkin berlangsung selama-lamanya, sehingga pada tahap tertentu akan runtuh juga.

Sumber : 

1, 2, 3, 4, 5

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun