Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang II (10-17 Juli 1945)
Sidang kedua berlangsung dari 10-16 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk Negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dikenal 5 anggota baru yaitu, Abdul Fatah hasan, Asikin Natagera, p. Surio Hamidjojo, Mr. Muhammda Besar dan Abdul Kaffir. Dalam rapat ni pula dibantu "Panitia Perancang Undang-Undang Dsar" Beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, "Panitia Pemelaan Tanah Air" diketuai oleh Abikosno Tjokrosoejoso beranggotakan 23 orang dan " Panitia Ekonomi dan Keuangan" diketuai Oleh Mohammad Hatta beranggotakan 23 orang.
      Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu :
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua sekaligus anggota)
Mr. Wongsonegoro
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. AA Marams
Mr. R.P Singgih
H. Agus Salim
Dr. Soekiman