Mohon tunggu...
Mitra Mitra
Mitra Mitra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sulawesi Tengah, selasa 13 April 2021

Sulawesi Tengah, selasa 13 April 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Perang Kemerdekaan II terhadap Pengakuan Kedaulatan RI Tanggal 27 Desember 1946

19 April 2021   13:58 Diperbarui: 19 April 2021   14:46 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 25 April 1949 diadakan pertemuan antara Drs. Moh. Hatta dengan ketua delegasi Belanda Dr. Pan-Royen dan hasilnya tidak diumumkan. Perundingan semacam itu juga dilakukan oleh Ketua Delegasi RI dengan Ketua Delegasi Belanda sebanyak 2 kali yakni tangga128 April dan 4, 5 Mei 1949. (Kartodirjo, dkk., 1975: 66)

Berkat kerja keras dari UNCI, akhirnya pada tanggal 6 Mei 1949 mulailah tampak tahap terakhir perundingan Roem Royen. Dan akhirnya tercapailah persetujuan yang kemudian terkenal dengan persetujuan Roem -Royem. Adapun isi dari perundingan Roem-Royen sebagaimana dikemukakan Drs. Sardjono dkk adalah sebagai berikut:

1.           Statemen Delegasi Republik Indonesia (Diucapkan oleh Mr. Roem)

Sebagai ketua delegasi Republik saya diberi kuasa oleh Presiden Sukarno dan wakil Presiden Moh. Hatta, untuk menyatakan kesanggupan mereka sendiri, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan tertanggal 28 Janua-ri 1949 untuk memudahkan tercapainya:

a.           Pengeluaran perintah kepada pengikut-pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.

b.           Kerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.

c.            Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.

2.           Statement Delegasi Belanda (Diucapkan oleh

Ban-Royen)

a.           Delegasi Belanda diberi kuasa menyatakan bahwa, berhubung dengan kesanggupan yang baru saja diucapkan oleh Mr. Moh. Roem ia menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta. Delegasi Belanda selanjutnya menyetujui pembentukan satu panitia bersama atau di bawah perlindungan UNCI dengan maksud:

1)           Mengadakan penyelidikan dan persiapan yang perlu sebelum kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun