Upacara bersejarah bagi bangsa Indonesia maupun bagi Belanda terjadi pada tanggal 27 Desember 1949. Dimana pada tanggal tersebut berlangsung upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan yang dilakukan secara bersamaan di Indonesia maupun di negeri Belanda. (Sudharmono, 1975: 257) .
Di Nederland upacara penandatanganan akte pengakuan kedaulatan itu dilaksanakan di ruang tahta Amsterdam Ratu Yuliyana Perdana Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A. M. J. A. Sassen dan Ketua Delegasi Republik Indonesia Serikat Drs. Moh. Hatta bersama-sama membubuhkan tanda tangannya pada Ate "Pengakuan Kedaulatan".
Pada    waktu  yang    sama         Sri      Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A. H. J. Lopink dalam suatu upacara, bersama-sama membubuhkan tanda tangannya pada naskah "Pengakuan Kedaulatan". Maka dengan berlangsungnya peristiwa tersebut, barulah secara pormil Belanda mengakui Kemerdekaan dan Kedaulatan penuh negara Indonesia diseluruh bekas Hindia Belanda kecuali Irian Barat. (Kartodirdjo, dkk., 1975: 72)
Pengakuan Kedaulatan oleh Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat itu sesungguhnya merupakan pengaruh dari Perang Kemerdekaan II yang terjadi akibat Agresi Militer Belanda II tanggal 19 Desember 1949.
Peristiwa penandatanganan "Naskah Pengakuan Kedaulatan" tanggal 27 Desember 1949 ini, mengakhiri suatu periode dalam babakan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Maka berakhir pulalah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan yang penuh dengan penderitaan dan pengorbanan yang telah menelan sekian banyak korban jiwa dan harta rakyat Indonesia.
Perjuangan     dalam         rangka Perang Kemerdekaan II ini telah berhasil. Kedaulatan Negara Republik Indonesia berkat perjuangan
 DAFTAR PUSTAKA
Bandung: Angkasa. Â Â Â Â Â Â Â
Abdul Haris Nasution. 1971. Sekitar Perang  Kemerdekaan Jilid IX. Bandung: Disjarah Â
AD dan Angkasa. Â Adam Malik. 1978. Mengabdi Republik, Jilid II, Â
       Angkatan 45. Jakarta: Gunung Agung.         Â