Mohon tunggu...
Mita
Mita Mohon Tunggu... Administrasi - Kerja dari rumah.

Minat yang terlalu sering berubah-ubah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penolak Hadis dari Dulu hingga Kini

28 September 2017   15:15 Diperbarui: 29 September 2017   10:22 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar dari https://muslim.or.id

Tentang Hadis

Petunjuk beragama bagi muslim adalah kita suci Al Quran dan Hadis. Al Quran dipercaya merupakan sabda Allah yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw dan dibukukan. Sedangkan hadist merupakan sabda dan perbuatan nabi Muhammad . Hadist berarti percakapan, berbicara atau perkataan. Al Quran menyatakan ada empat kitab suci yang harus dihormati yaitu Al Quran, Injil, Zabur dan Taurat. Oleh karena itu (kumpulan) Hadis bukanlah merupakan kitab suci. Walau demikian posisinya sangatlah penting sehingga saat ini membentuk apa yang kita kenal sebagai Islam itu sendiri.

Islam secara umum terdapat 4 golongan yaitu Sunni, Syiah, Ibadi dan Ahmadi. Bagi masing masing penganut golongannya adalah yang paling benar dan golongan lain sesat, tetapi bukan itu yang akan kita bahas disini. Persamaan dari ke empat golongan tersebut semuanya mempunyai kumpulan hadis untuk diikuti, tetapi dari sumber kumpulan hadist yang berbeda-beda.

* Sunni berpegang kepada 6 buku kumpulan hadis, yaitu:

1. Sahih al Bukhari oleh Imam Bukhari 810 -- 870 (194 H -- 256 H). Beliau lahir di Bukhara Uzbekistan.

2. Sahih Muslim oleh Imam Muslim 815-875 (204 -- 261 H). Lahir Nishapur, Iran.

3. Sunan Abu Daud oleh abu Daud 817-889 lahir di Sistan, Iran

4. Jami'at Tirmidhi oleh Imam Tarmidhi 824 -- 892 Lahir di Temez, Uzbekistan.

5. al Sunan al Sugra oleh al Nasa'i 829 -- 915yang lahir di Nasa, Turkmenistan.

6. Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah 824- 915 lahir di Qazwin, Iran.

Dalam Islam sunni sendiri terdiri dari bermacam-macam mazhab. Islam bermazhab Maliki (mayoritas di Afrika Barat, Kuwait, Bahrain,UAE, Chad, Sudan) menolak Sunan Ibnu Majah dan menggunakan hadist Muwata Imam Malik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun