Mohon tunggu...
Misfaatin nisak
Misfaatin nisak Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar

Sedang menempuh pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Menangani Pandemi Covid-19

30 Mei 2020   20:48 Diperbarui: 30 Mei 2020   20:45 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 9 maret 2020 kementrian pendidikan dan kebudayaan melalui Nadiem Makariem mengeluarkan Surat edaran No 3 tahun 2020 yang memuat tentang pencegahan virus corona dengan substansi mengoptimalkan pendidikan, seperti memaksimalkan peran UKS, menghimbau seluruh murid untuk rajin cuci tangan, hidup bersih dan lainnya.

Kemudian pada tanggal 24 maret 2020 kemendikbud kembali mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan pendidikan pada masa darurat penyebaran corona yang memuat tentang instruksi peliburan sekolah semua tingkat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 (surat edaran, 2020).

Selain kebijakan-kebijakan  diatas, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar 405,1 triliun, ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers via video conference di Istana Bogor 31 maret 2020, yang digunakan untuk mendukung terhadap bidang medis seperti penyediaan APD, pembelian alat-alat kesehatan, serta penanganan kesehatan lain, memberi insentif tenaga medis, memberi perlindungan social untuk keluarga yang menerima PKH dinaikkan yang awalnya 9,2 juta menjadi 10 juta, membebaskan tarif listrik selama 3 bulan dengan ketentuan 450VA potongan 100% 900VA 50% dan ketentuan lain, menaikkan kartu anggaran prakerja yang awalnya 10 T menjadi 20 T, membebaskan PPh untuk sector tertentu, memberi keringanan angsuran nasabah KUR, OJK memberi relaksasi kredit berupa penurunan bunga dan penundaan cicilan, memberi bantuan tunai langsung sebesar 600ribu selama 3bulan, atau paket sembako dengan nilai sama di wilayah jabodetabek, dan lainnya (Presiden Jokowi gelar rapat virtual, 2020).

Daftar Pustaka :

(19-03-20). kompasiana. Retrieved 04 25, 2020, from https://www.kompasiana.com/chanelhiburan6725/5e7314c1ea4d9604b10e4183/kebijakan-pemerintah-ri-dalam-mencegah-penyebaran-virus-corona-covid-19

(24-04-20). Retrieved 04 24, 2020, from https://www.covid19.go.id/

(27-03-2020). CNNIndonesia. Retrieved 04 25, 2020, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200327094348-20-487391/daftar-lima-daerah-lockdown-cegah-penyebaran-corona

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun