Mohon tunggu...
Misbahul Huda
Misbahul Huda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Semangat berjuang lillahi Ta'ala
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Barangsiapa menunjukkan jalan kebaikan kepada orang lain maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakan tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Jihad dalam Perspektif Islam

2 Maret 2022   04:35 Diperbarui: 2 Maret 2022   04:38 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dewasa ini jihad sering kali di anggap dan difahami sebagaimana tidak semestinya, kondisi ini dipicu oleh beberapa sebab, salah satunya interpretasi yang salah terhadap makna jihad baik yang difahami oleh beberapa kaum muslimin atau non-muslim. 

Bagi non muslim, mereka menilai jihad dalam islam merupakan situasi yang tidak terkendali, irasional, dan konotasinya perang total. Fakta ini bisa kita dapatkan didalam sejumlah buku yang ditulis oleh beberapa non-muslim yang anti terhadap islam, Jack Nelson- pallmeyer contohnya didalam buku Is Religion Killing Us.

Anehnya, ada kaum muslim yang terpengaruh oleh pandangan non-muslim seperti diatas. Atau ada juga berjihad tetapi tidak sesuai dengan etika jihad yang diajarkan oleh baginda Rasulullah SAW dan para sahabatnya. 

Pada akhirnya konsep jihad yang komprehensif sebagaimana yang telah diletakkan oleh para ulama pun menjadi salah dimata mereka. Akibatnya, islam dituduh sebagai agama yang ditegakkan dan dikembangkan dengan cara kekerasan.

Berangkat dari itu, maka dengan ini mencoba membahas tentang pengertian jihad, pembagian jihad, dan etika jihad dalam agama islam yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. 

Pembahasan terhadap tiga hal ini diharapkan mampu menggambarkan konsep jihad dalam agama islam, sehingga nantinya tidak lagi terjadi reduksi yang salah terhadap makna konsep jihad.

TA'RIF JIHAD ( PENGERTIAN JIHAD)

Abdurrohman Abdullah Mun'im menulis pengertian jihad menjadi empa: 

(1) mengerahkan segenap kemampuan dalam memerangi orang kafir, 

(2) berjuang dari keragu raguan dan godaan syahwat yang dibawa oleh syetan, 

(3) berjuang dengan keyakinan yang teguh disertai dengan usaha yang sunggung -- sungguh dengan cara mengajak kepada ma'ruf dan meninggalkan kemugkaran terhadap orang -- orang fasik, dan 

(4) dalam makna serupa dipengertian yang ke tiga, namun lebih khusus lagi yaitu terhadap orang -- orang kafir yang memerangi ummat muslim. 

Darinya dapat difahami bahwa pengertian jihad tidak sekedar berperang dimedan pertempuran saja, namun lebih luas dari itu. Sementara menurut Abdurrahman bin Hamad Ali Imran, jihad tebagi menjadi dua, umum dan khusus. 

Dalam pengertian umum, jihad adalah seorang yang bersungguh -- sungguh dalam menggapai sesuatu yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, serta menjauhkan diri dari apa saja yang dilarang oleh nya. Sedangkan dalam pengertian khusus adalah memerangi kaum kafir dalam menegakkan kalimatullah (syariat Allah SWT). 

Definisi yang duberikan Abdurrahman ini menunjukkan bahwa pengertian jihad secara umum adala segala perbuatan seorang muslim yang dilakukan dengan segenap kemampuan dan kesungguhannya untuk mencapai ridho Allah SWT.

Dari pemaparan diatas tadi terlihat bahwa pengertian jihad dari segi terminologi tidak jauh beda antara pendapat satu dengan pendapat lainnya. Perbedaannya terletak pada luas sempitnya definisi yang diberikan. 

Dalam arti yangsempit ( khusus), jihad melawan orang kafir dimedan pertempuran. Sementara dalam arti yang luas (umum) ia berarti kesungguhan seorang muslim dalam beribadah yang niatnya untuk mencapai ridho dari Allah SWT.

JIHAD DALAM AL-QUR'AN

Selain dari berbagai kamus, makna jihad juga bisa dutelusuri dari beberapa ayat al-qur'an, di dalam al-qur'an terdapat 36 ayat yang berkaitan dengan jihad, atau yang didalamnya mengandung unsur kata jihad. 

Sementara menurut Yusuf Al-Qaradhawi, kata jihad dengan berbagai bentuknya disebut sebnyak 34 kali didalam al-qur'an, kata jihad didalam al-qur'an memeiliki beberapa makna, diantaranya: jihad hawa nafsu, jihad dakwah dan penjelasannya, jihad dan sabar. 

Jihad semacam ini oleh Yusuf Al-Qaradhawi diistilahkan dengan istilah jihad sipil (al-jihad al-madani). Berikut tiga makna jihad yang meliputi jihad perang, jihad moral, dan jihad dakwah dalam al-qur'an.

1.JIHAD BERMAKNA PERANG

Pengertian jihad sebagai perang dapat kita lihat pada surat al-Tharim ayat (9).

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

yaaa ayyuhan-nabiyyu jaahidil-kuffaaro wal-munaafiqiina waghluzh 'alaihim, wa ma-waahum jahannam, wa bi-sal-mashiir

"Wahai Nabi! Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keras lah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kembali."

(QS. At-Tahrim 66: Ayat 9)

Berdasarkan redaksinya, ayat ini mudah untuk disalah artikan oleh orang -- orang yang phobia terhadap ajaran islam. Hal ini karena redaksi "perangilah orang -- orang kafir" jika difahami sekilas, maka akan menggambarkan bahwa dimanapun ada orang kafir dan munafik, mereka harus diperangi.

Namun akan lain halnya juka dilihat lebih dalam lagi naksud dari ayat ini. Dalam tafsir al -- maraghi disebutkan bahwa hal ini dengan menjelaskan dan menyampaikan kebenaran kepada mereka. 

Apabila orang kafir menerima dan percaya, maka misi dakwah tersampaikan, dan apabila mereka tetap menolak, dan jika gangguan dan ancaman orang kafir tetap berlanjut, maka mereka akan diperangi. 

Dsini dapat kita lihat betapa berhati hatinya islam dalam menggunakan istilah kata perang. Orang -- orang kafir tidak langsung diperangi hanya karena kekafiran mereka, namun ada tahapan dakwah. Tahapan dakwah saja tidak cukup, mereka baru diperangi kalau gangguan dan ancaman mereka tetap berlanjut.

2.JIHAD BERMAKNA MORAL

Adapun pengertian jihad sebagai jihad moral bisa kita jumpai dalam surat al-Ankabut ayat 69:

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

wallaziina jaahaduu fiinaa lanahdiyannahum subulanaa, wa innalloha lama'al-muhsiniin

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik."

(QS. Al-'Ankabut 29: Ayat 69)

Menurut Yusur al-Qaradhawi jihad disini adalah jihad moral yang meliputi jihad terhadap hawa nafsu dan jihad melawan godaan setan. Sehingga jihad perang tidak termasuk didalam ayat ini.

3.JIHAD BERMAKNA DAKWAH

Jihad dalam makna dakwah terdapa dalam surat an-nahl ayat 110.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

summa inna robbaka lillaziina haajaruu mim ba'di maa futinuu summa jaahaduu wa shobaruu, inna robbaka mim ba'dihaa laghofuurur rohiim

"Kemudian Tuhanmu (pelindung) bagi orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan bersabar, sungguh, Tuhanmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang."

(QS. An-Nahl 16: Ayat 110)

Terkait dengan ayat ini Yusuf al- Qaradhawi berkomentar, bahwa jihad dalam ayat ini adalah jihad dengan dakwah dan tabligh, serta jihad dalam menanggung penderitaan dan kepayahan. Sebagai mana yang dilakukan ummat muslim dimekkah sebelum berhijrah ke Habasyah. 

Dimekkah mereka mengalami penderitaan, penindasan, dan penyiksaan. Sehinnga, dengan segala bentuk kepayahan yang dialami oleh kaum muslimin, jihad dalam ayat ini juga mengandung makna jihad sabar.

Dalam pelaksanaannya, jihad dapat dirumuskan kedalam tiga konteks. 

Pertama, dalam konteks pribadi, jihad adalah berusaha untuk membersihkan pikiran dari pengaruh -- pengaruh ajaran selain Allah dengan ajaran spritual didalam diri, melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan -- nya. 

Kedua, dalam konteks komunitas, jihad adalah berusaha agar ajaran agama islam dalam masyarakat ataupun keluarga tetap tegak melalui dakwah dan pembersihan diri dari kemusyrikan. 

Ketiga dalam konteks kenegaraan, jihad adalah berusaha menjaga negara (suatu wilayah islam) dari serangan luar ataupun penghianatan dari dalam agar ketertiban dan ketenangan dalam beribadah diwilayah tersebut tetap terjaga, termasuk didalamnya adalah pelaksanaan amar ma'ruf nahi mungkar. 

Jihad ini hanya berlaku di wilayah yang menerapkan islam secara menyeluruh. Dari tiga konteks pel;aksanaan jihad menunjukkan bahwa medan jihad mencakup seluruh inti kehidupan seorang muslim dari yang terkecil ( peribadi), pertengahan (komunitas), dan yang terluas (negara). 

Jihad dalam konteks terkecil lebih menekan kan kepada pembentukan iman, juga pembersihan iman yang dipengaruhi oleh bisikan syetan. Sementara dalam konteks pertengahan dan yang terluas lebih menitik beratkan kepada proteksi terhadap keutuhan tatanan masyarakat.

PEMBAGIAN JIHAD

Salah satu pembagian jihad yang akurat adalah sebagai mana yang dikemukakan oleh ibn Qayyim al-jauziyyah. Dalam kitabnya zad al-ma'ad, ibn Qayyim menulis jihad terdiri dari empat.

Pertama, jihad al-nafs (jihad dalam memperbaiki diri). Kedua, jihad al-asyaithan (jihad melawan syaitan). Ketiga, jihad al-kuffar wa al munafiqin (jihad melawan orang -- orang kafir dan orang -- orang munafik). Keempat, jihad al-baabi al-zumi wa al-bida' wa almunkarat ( jihad melawan orang -- orang zalim, ahli bid'ah, dan para pelaku kemunkaran).

1.Jihad al-nafs (jihad untuk memperbaiki diri)

Jihad melawan nafsu terdiri dari empat tingkatan; pertama, memerangi hawa nafsu dengan cara mempelajari hidayah dan agama yang bener. Ini berarti wajib bagi individu muslim untuk mempelajari ajaran islam. 

Karena jika tidak, akan menyebabkan kemunduran yang melahirkan kejumudan.dan bagi muslim yang tidak mempelajari ajaran islam hidupnya akan terasa hampa.

Kedua, melawaan hawa nafsu dengan mengamalkan ilmu yang sudah dipelajari. Artinya, ilmu yang tidak di amalkan akan sia -- sia. Memang secara zahir dalam hal ini tidak membahayakan sipemilik ilmu. 

Akan tetapi disini terlihat sifat egois yang akan membawa dampak negatif. Ketiga, berjihad melawan nafsu dengan cara mengajak orang untuk mendalami ilmu dan mengajarkan ilmunya kepada orang yang belum mengetahuinya.

2.jihad al-asyaithan (jihad melawan syaitan)

jihad melawan syetan ada dua tingkaan; pertama, berjihad dengan cara menolak apa saja yang disusuoi oleh setan kepada hamba, seperti keragu -- raguan. Artinya manusia harus berusaha sekuat tenaga dalam menolak bisikan keragu -- raguan yang dihembus oleh setan. 

Dalam tafsir samarkand , abu lais nasr bin muhammad bin ahmad bin ibrahim samarkand ketika menafsirkan surat an-Nas:4-5 menulis bahwa dengan kemampuan dirinya yang terbatas, manusia tidak mampu melawan kejahatan setan yang berupa bisiskan keragu -- raguan. Karena setan menyusup dalam aliran darah manusia, juga masuk kedalam dada manusia. Namun manusia mampu melawan kejahatan ini dengan memohon bantuan kepada Allah SWT. Permohonan ini terwujud dalam doa yang dipanjatkan kepada Alllah SWT. 

Kedua, melawan setan dengan menolak segala keinginan syahwat yang merusak. Ini bermakna bahwa manjusia dituntut untuk melawan godaan setan yang memancing syahwat manusia. Salah satu sarana yang tepat dalam melawan godaan ini adalah dengan cara berpuasa. Karena berpuasa memiliki makna spritual yang dirancang untuk menahan hawa nafsu.

3.jihad al-kuffar wa al munafiqin (jihad melawan orang -- orang kafir dan orang -- orang munafik)

jihad melawan orang -- orang kafir dan orang -- orang munafik ada empat tingkatan, yaitu memerangi mereka dengan hati, lisan, harta dan jiwa. Disini dapat dipahami bahwa jihad melawad orang kafir tidak langsung dilaksanakan dengan kekuatan senjata (jihad perang). Ada tahapan -- tahapan yang harus dilakukan sebelum jihad perang dilaksanakan. Apabila tahapan -- tahapan belum terpenuhi, maka jihad perang belum bisa dilakukan. 

Sebagai contoh bisa dilihat pada sejarah nabi ketika mengirim surat kepada raja -- raja disekitar jazirah arab sebagai seruan dakwah. Sementara jihad terhadap orang munafik tidk kalah pentingnya dengan jihad yang lain. Alasannya, orang munafik lebih susah untuk dideteksi karenakan sifatnya yang "bermuka dua".

4.jihad al-baabi al-zumi wa al-bida' wa almunkarat ( jihad melawan orang -- orang zalim, ahli bid'ah, dan para pelaku kemunkaran).

Jihad melawan orang -- orang zalim, ahli bid'ah, dan para pelaku kemungkaran terdiri dari tiga tingkatan. Pertama, dengan menggunakan tangan kita jika memungkinkan dan mampu. Artinya, kemungkaran jangan dibiarkan merajarela. 

Bagi orang yang mampu mencegah kemungkaran dengan perbuatannya, maka ia harus menjegah kemungkaran dengan perbuatan, namun jika tidak mampu, solusi kedua dengan menasehatinya dengan lisan. 

Maksudnya, mencegah dengan menasehati pelaku kemungkaran. Memberi nasehat dengan kata -- kata yang sopan. Apabila solusi kedua ini juga tidak mampu, maka solusi terakhir adalah dengan hati. 

Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan membenci kemungkaran tersebut, cara terakhir ini merupakan tanda kelemahan iman seseorang. Ketiga hal ini tercermin dalam hadist Nabi SAW:

Dari abu Sa'ad Al Khudri radhiyallahu'anhu di berkata,

"Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam bersabda:

"Barang siapa yang diantara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya deengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah -- lemahnya iman."(HR.MUSLIM)

Orang yang melihat kemungkaran kemudin ia diam dan membiarkannya, itu pertanda hatinya telah tertutup. Hudzaifah pernah berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW, mengatakan bahwa hati yang hitam tidak dapat melihat kebaikan dan tidak menolak kemungkaran, kecuali hanya menurutkan hawa nafsunya. 

Disini dapat difahami bahwa orang yang menolak kemungkaran berarti hatinya tertutup (hitam), sehingga tidak dapat melihat kebaikan. Solusi agar terhindar dari kondisi hati yang seperti ini adalah dengan bertaqwa kepada Allah. Artinya mentaati segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangannya.

Dalam beberapa ayat al-Qur'an, Allah SWT berkali -- kali menegaskan tentang anjuran untuk mencegah kemungkaran. Karena, jika kemungkaran disuatu tempat telah merajarela, maka kerusakan akan merata didaerah itu. Yang sangat disayangkan adalah kerusakan akan menimpa orang -- orang shalih juga. Pada akhirnya azab Allah akan menimpa orang -- orang yang shalih tadinya.

Dari pemaparan ta'rif dan pembagian jihad diatas terlihat bahwa, jihad ada yang sifatnya penekanan terhadap pembentukan peribadi muslim dan ada yang sifatnya proteksi terhadap kaum muslimin dari gangguan luar. 

Keduanya memiliki etika yang perlu difahami oleh seorang mujahid sebelum terjun ke medan jihad. Urgennya etika jihad untuk difahami supaya tidak terjadi kesalah pahaman dalam penerapannya. Sehingga esensi dari jihad dapat terwujud sebagaimana yang telah ditetapkan oleh syariat.

PENUTUPAN

Jihad didalam islam tidak selamanya bermakna perang. Jihad lebih luas dari sekedar perang. Karena setiap kesungguhan yang dilakukan oleh kaum muslimin dalam rangka mendekatkan diri kepada allah Allahu SWT sudah termasuk jihad. Adapun jihad yang sering dimaknai dengan perang merupakan solusi terakhir dalam rangka berdakwah menegakkan kalimatullah. Karena agama islam membenci peperangan.

Fakta lain yang menunjukkan bahwa jihad tidak sebatas perang adalah makna jihad yang luas. Hal ini dapat dilihat dari pembagian jihad menurut ibn Qayyim yang terdiri dari tiga belas tingkat. Dalam tingkatan jihad ini, terlihat bahwa jihad perang merupakan salah satu bagian saja dari jihad.

Kemudian, kalaupun harus berperang, perang yang dilakukan umat islam merupakan perang yang paling manusiawi. Ini terlihat dari etika perang yang bisa dijumpai dari beberapa hadist nabi SAW dan ayat al-Qur'an. Dengan etika perang ini, perang yang dilakukan ummat islam tidak ada tendensi untuk memperkaya diri dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun