Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ketika Pinjol Memanfaatkan Kemiskinan dan Budaya Konsumtif

17 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 17 Desember 2024   13:28 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, implementasi regulasi ini masih jauh dari optimal. Pinjol ilegal tetap beroperasi dengan bebas, sering kali menggunakan trik seperti membuat nama yang mirip dengan pinjol resmi untuk mengelabui masyarakat.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pinjol ilegal juga sering kali lambat. Banyak korban yang melaporkan kasusnya ke pihak berwajib, tetapi proses hukum yang panjang membuat mereka enggan melanjutkan. 

Akibatnya, mereka lebih memilih melunasi utang dengan bunga tinggi daripada berharap pada sistem hukum yang tidak memberikan kepastian.

Kurangnya edukasi finansial di masyarakat juga menjadi akar masalah yang perlu segera diatasi. Banyak masyarakat tidak memahami konsep dasar seperti bunga, tenor, atau risiko utang. 

Mereka hanya fokus pada jumlah pinjaman yang cair, tanpa menyadari bahwa mereka sebenarnya membayar jauh lebih banyak dari yang mereka pinjam.

Sayangnya, program edukasi finansial yang ada saat ini sering kali hanya ditujukan untuk kelas menengah ke atas. 

Masyarakat miskin jarang mendapatkan akses ke informasi dasar yang dapat membantu mereka mengelola keuangan dengan lebih baik.

Mencari Solusi: Apa yang Harus Dilakukan?

Fenomena pinjol adalah gejala dari masalah sistemik yang lebih besar: ketimpangan sosial, regulasi yang lemah, dan minimnya edukasi finansial. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis, di antaranya:

  1. Penegakan regulasi yang lebih ketat untuk memberantas pinjol ilegal dan melindungi data pribadi masyarakat.
  2. Program edukasi finansial yang inklusif, menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
  3. Peningkatan akses ke layanan keuangan formal, seperti koperasi atau bank, dengan syarat yang lebih inklusif bagi masyarakat miskin.
  4. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjol melalui kampanye yang melibatkan komunitas lokal, tokoh agama, dan media.

Tanpa langkah-langkah ini, jeratan pinjol tidak hanya akan terus memiskinkan individu tetapi juga memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Kesimpulan

Pinjol bukan hanya masalah individu, tetapi masalah yang mencerminkan kesenjangan sistemik dalam masyarakat kita. 

Masyarakat miskin menjadi target utama bukan karena mereka lemah, tetapi karena sistem keuangan formal sering kali tidak memberikan ruang bagi mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun