Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ketika Pinjol Memanfaatkan Kemiskinan dan Budaya Konsumtif

17 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:33 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi menghitung utang (sumber:freepik/wirestock)

Lebih jauh, dampak ekonomi dari pinjol juga sangat signifikan. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan, atau modal usaha, akhirnya habis untuk membayar bunga yang tidak masuk akal. 

Akibatnya, daya beli masyarakat kecil menurun, dan ini berdampak langsung pada sektor UMKM yang sangat bergantung pada daya beli masyarakat lokal.

Lebih parah lagi, keuntungan besar dari bunga pinjol sering kali mengalir ke perusahaan-perusahaan besar yang mayoritas bukan milik orang Indonesia. 

Ini memperlebar kesenjangan ekonomi dan merugikan potensi pertumbuhan ekonomi lokal.

Peran Teknologi dan Algoritma Pinjol

Teknologi yang digunakan oleh pinjol saat ini semakin canggih. Iklan pinjol yang muncul di ponsel Anda bukanlah kebetulan. 

Penyedia pinjol menggunakan algoritma khusus untuk menargetkan orang-orang yang mereka anggap paling rentan. 

Data dari aktivitas online Anda---seperti pencarian tentang keuangan atau pengisian formulir di aplikasi tertentu---dapat digunakan untuk menentukan apakah Anda berpotensi menjadi target.

Bahkan aplikasi sederhana, seperti game atau media sosial, dapat menjadi sumber data bagi pinjol. 

Pinjol ilegal sering kali mendapatkan data ini tanpa izin pengguna, dan tidak ada pengawasan ketat terhadap praktik semacam ini. 

Lebih buruk lagi, algoritma ini dirancang untuk terus-menerus membombardir target dengan iklan hingga mereka tergoda untuk mencoba. Ini adalah bentuk perang psikologis yang, sayangnya, banyak orang kalah.

Regulasi yang Lemah dan Kurangnya Edukasi Finansial

Regulasi terhadap pinjol di Indonesia sebenarnya sudah ada. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar pinjol legal yang beroperasi di bawah pengawasan mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun