Namun, membeli rumah bekas sering kali menjadi pilihan yang lebih ekonomis, terutama di daerah-daerah yang sudah berkembang.Â
Rumah bekas cenderung memiliki lokasi yang lebih strategis dan harga yang lebih rendah dibandingkan rumah baru.Â
Namun, biaya renovasi mungkin akan muncul jika rumah tersebut sudah tua atau membutuhkan penyesuaian dengan kebutuhan pemilik baru.
Bagi mereka yang memiliki anggaran terbatas, membeli rumah bekas bisa menjadi pilihan yang lebih bijaksana, asalkan mereka siap untuk menghadapi biaya renovasi dan perawatan tambahan.
Pajak untuk KMS: Apa yang Bisa Dilakukan?
Dengan rencana kenaikan PPN, banyak orang khawatir tentang biaya tambahan yang harus mereka keluarkan untuk merenovasi rumah. Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengurangi beban ini.Â
Salah satu cara adalah dengan merencanakan renovasi sebelum tarif pajak naik. Jika Anda sudah memiliki rencana renovasi besar, mungkin ini adalah waktu yang tepat untuk segera melakukannya sebelum tarif PPN naik menjadi 12%.
Selain itu, penting untuk memahami dengan jelas aturan perpajakan yang berlaku.Â
Tidak semua renovasi akan dikenakan pajak, terutama jika renovasi tersebut hanya melibatkan perbaikan kecil atau dilakukan pada bangunan dengan luas di bawah 200 meter persegi.
Kesimpulan: Membeli dan Merawat Rumah Memerlukan Perencanaan Matang
Memiliki rumah sendiri di Indonesia adalah impian yang memerlukan perencanaan matang dan pemahaman yang baik tentang biaya-biaya yang akan muncul.Â
Baik biaya pembelian, perawatan, maupun renovasi, semuanya bisa berdampak besar terhadap keuangan Anda.Â
Pemilik rumah harus selalu waspada terhadap perubahan aturan perpajakan, seperti PPN untuk Kegiatan Membangun Sendiri, yang bisa mempengaruhi biaya renovasi di masa depan.