Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Harta 50 Orang Terkaya Setara 50 Juta penduduk, Saatnya Pajak Kekayaan?

4 Oktober 2024   06:00 Diperbarui: 4 Oktober 2024   06:06 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi orang miskin makin miskin. sumber: freepik

Selain itu, pajak ini juga bisa diterapkan pada warisan atau aset seperti saham, tanah, atau properti.

Namun, penerapan pajak kekayaan di negara-negara Eropa tidak lepas dari tantangan. 

Di banyak negara, orang kaya cenderung mencari celah untuk menghindari pajak dengan berbagai cara, termasuk mengalihkan kekayaan mereka ke negara-negara dengan aturan pajak yang lebih longgar. 

Meskipun demikian, pajak kekayaan tetap dianggap sebagai salah satu instrumen yang penting untuk menjaga keadilan sosial dan ekonomi.

Tantangan Penerapan Pajak Kekayaan di Indonesia

Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem perpajakan yang mencakup pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, tetapi belum ada penerapan khusus untuk pajak kekayaan. 

Pajak yang berlaku saat ini cenderung lebih fokus pada penghasilan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi, bukan pada akumulasi kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.

Namun, ada beberapa tantangan besar dalam penerapan pajak kekayaan di Indonesia. Pertama, resistensi dari kalangan konglomerat dan elite ekonomi mungkin akan muncul. 

Orang-orang kaya yang merasa terancam dengan kebijakan pajak kekayaan ini mungkin akan mencari cara untuk menghindarinya, baik dengan memindahkan kekayaannya ke luar negeri atau menyembunyikan nilai kekayaan mereka.

Kedua, masalah transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. 

Meskipun pajak kekayaan bisa menghasilkan pendapatan yang signifikan, pemerintah harus memastikan bahwa pendapatan tersebut digunakan secara tepat dan efisien. 

Dana yang terkumpul harus benar-benar dialokasikan untuk program-program yang langsung berdampak pada pengentasan kemiskinan, bukan sekadar menjadi tambahan anggaran yang tidak jelas penggunaannya.

Pajak Kekayaan dan Ketimpangan Global

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun