Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pajak Gratis dan Kredit Mudah: Upaya Pemerintah Mendorong Pertumbuhan Properti

28 Oktober 2023   18:00 Diperbarui: 29 Oktober 2023   10:43 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Insentif pajak . sumber: freepik

Ini merupakan langkah yang sangat positif, terutama mengingat bahwa biaya PPN dalam pembelian rumah dapat menjadi faktor yang signifikan dalam harga total properti.

Namun, pembebasan PPN bukan satu-satunya insentif yang diberikan. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga akan mendapatkan insentif dalam pengurusan administrasi rumah baru. 

Sebagai contoh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan ditanggung oleh pemerintah hingga batas tertentu, yakni sekitar Rp4 juta hingga tahun 2024.

Pelonggaran Kredit Properti oleh Bank Indonesia

Bank Indonesia juga turut berkontribusi dalam mendukung sektor properti dengan kebijakan pelonggaran kredit. 

Bank sentral ini telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk kredit properti. 

Kebijakan ini memungkinkan pembeli properti untuk membayar uang muka (Down Payment/DP) sebesar 0%, yang berarti mereka dapat membeli properti tanpa harus membayar uang muka yang signifikan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan LTV dan FTV berlaku untuk semua jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, dan rumah kantor. 

Pelonggaran ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti yang efektif dan akan berlaku mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

ilustrasi pertumbuhan ekonomi. sumber: freepik
ilustrasi pertumbuhan ekonomi. sumber: freepik

Alasan Pemerintah Memberikan Insentif

Ada beberapa alasan kuat mengapa pemerintah Indonesia memberikan insentif besar-besaran pada sektor properti.

Pemerintah percaya bahwa insentif tersebut diperlukan untuk menggerakkan kembali sektor perumahan dan konstruksi yang mengalami pertumbuhan yang rendah. 

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan sektor properti hanya mencapai 0,67%, sedangkan sektor konstruksi tumbuh hanya sekitar 2,7%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun