Kondisi ini memicu reaksi beragam di masyarakat. Beberapa orang merasa terkejut dan tidak siap menghadapi kenaikan cicilan, sementara yang lain merasa frustasi dan beranggapan bahwa ini adalah risiko yang seharusnya sudah diantisipasi sejak awal.
Pilihan KPR dan Jenis Suku Bunga
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang strategi menghadapi kenaikan cicilan KPR, penting untuk memahami perbedaan antara jenis KPR dan suku bunga yang umum digunakan.
Ada dua jenis utama KPR, yaitu KPR konvensional dan KPR syariah.Â
KPR Konvensional:Â
KPR konvensional umumnya memiliki suku bunga yang fluktuatif. Ini berarti suku bunga dapat berubah seiring waktu, tergantung pada kebijakan bank dan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.Â
Sebagian besar KPR konvensional memiliki masa suku bunga tetap selama beberapa tahun, misalnya 3 tahun atau 5 tahun, sebelum memasuki masa floating rate. Ini adalah saat di mana suku bunga dapat berubah secara berkala.
KPR Syariah:Â
KPR syariah, di sisi lain, memiliki suku bunga tetap sejak awal. Dalam KPR syariah, suku bunga didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang tidak melibatkan bunga.Â
KPR syariah biasanya memiliki ketentuan yang jelas, dan suku bunga tidak akan berfluktuasi sepanjang masa pinjaman.
Saat memilih jenis KPR, penting untuk mempertimbangkan kondisi finansial Anda dan seberapa nyaman Anda dengan tingkat ketidakpastian.Â
KPR konvensional bisa lebih menguntungkan jika suku bunga tetap rendah, tetapi risikonya adalah kenaikan suku bunga yang dapat meningkatkan cicilan secara signifikan.