Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pajak vs Kekayaan: Mengapa Orang Kaya Bisa Bayar Pajak Sedikit?

13 September 2023   18:00 Diperbarui: 13 September 2023   18:05 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak adalah salah satu instrumen pemasukan paling penting bagi suatu negara. 

Dana yang diperoleh dari pajak digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan banyak lagi. 

Namun, seringkali kita mendengar cerita tentang 

orang kaya yang mampu mengurangi kewajiban pajak mereka secara signifikan atau bahkan menghindarinya sepenuhnya. 

Bagaimana mereka melakukannya? Apakah penghindaran pajak ini legal? Artikel ini akan menggali lebih dalam tentang isu ini.

Beragam Bentuk Pajak

Pajak dapat mengambil berbagai bentuk, tergantung pada negara dan yurisdiksinya. 

Di banyak negara, salah satu bentuk pajak yang umum adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT). 

Pajak ini dikenakan pada pembelian barang dan jasa, dan biasanya dibayar oleh konsumen saat mereka membeli produk atau layanan tertentu.

Selain PPN, ada juga Pajak Penghasilan (PPh), yang dikenakan pada pendapatan individu dan perusahaan. 

PPh dapat berupa pajak penghasilan pribadi (PPh Pasal 21) atau pajak penghasilan badan (PPh Pasal 22). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun