Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kekuasaan untuk mengatasi masalah ini dengan memaksakan kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri melalui peraturan yang mengikat.
Dalam konteks ini, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dapat menjadi langkah yang efektif.Â
Melalui Perppu, pemerintah dapat memaksa perguruan tinggi dan industri untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah link-and-match.Â
Aturan dapat ditetapkan, seperti kewajiban industri untuk membuka program magang dan perguruan tinggi untuk mengirim mahasiswa magang.
Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah perlu memonitor implementasi perjanjian ini dan menerapkan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.Â
Jika dijalankan dengan baik, pendekatan ini dapat lebih efektif daripada program Prakerja yang saat ini belum memberikan hasil yang jelas.
Implikasi Sosial dan Ekonomi
Tantangan dalam menciptakan link-and-match yang efektif tidak hanya berdampak pada individu lulusan perguruan tinggi, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap sosial dan ekonomi suatu negara.Â
Pengangguran lulusan perguruan tinggi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, merugikan produktivitas masyarakat, dan bahkan berpotensi menciptakan ketidakstabilan sosial.Â
Dengan memaksimalkan potensi dan pengetahuan lulusan, negara dapat mengembangkan industri yang lebih maju dan inovatif.
Selain itu, ketidakcocokan antara skill yang dimiliki oleh lulusan dengan kebutuhan industri juga dapat mengakibatkan pemborosan sumber daya manusia dan peluang.
Jika lulusan memiliki pengetahuan yang relevan dengan industri, mereka akan lebih mudah beradaptasi dan memberikan kontribusi positif.Â