Mohon tunggu...
Miftahul Jannah
Miftahul Jannah Mohon Tunggu... Wiraswasta - aku seorang kapiten mempunyai pedang panjang kalau berjalan prok prok prok, aku seorang kapiten!!

celaloe syetiach

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Garis Besar Hukum Perdata di Indonesia

11 Maret 2022   18:37 Diperbarui: 11 Maret 2022   18:37 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh hukum perdata yang dapat berubah menjadi tindak pidana, yaitu. Ada beberapa keadaan di mana hukum perdata dapat berubah menjadi kasus pidana. Misalnya, dalam hal utang, pencetusnya menjadi pailit, dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya, dan dapat menuntut dan akhirnya masuk penjara. Misalnya, perjanjian tunjangan istri dan anak mantan suami, perjanjian pembayaran hutang, perjanjian bisnis, dll. Ada juga kasus perdata yang melibatkan pemalsuan dokumen,  suap (korupsi), kasus penipuan, pemaksaan dengan  kekerasan dan unsur pidana lainnya. Semua ini akan ditangani oleh hukum pidana di pengadilan. Misalnya: pemalsuan sertifikat tanah, pemalsuan dokumen perusahaan, percobaan korupsi, praktik korupsi, sengketa tanah, dll.

KUHPerdata terdiri dari empat bab, yaitu;

* (Van Personen) Membahas orang, mengatur hukum yang berkaitan dengan hukum individu dan keluarga.

* (Van Zaken) - Membahas hal-hal materi, menangani hal-hal yang berkaitan dengan hukum materi dan warisan.

* (Van Verbintenissen) - Membahas partisipasi, menetapkan hak dan kewajiban timbal balik antara individu dan badan hukum atau pihak tertentu.

* (Van Bewijaeu Veryaring) Diskusikan bagaimana membuktikan, membuktikan klasik.

Unsur-unsur pelanggaran hukum perdata meliputi perbuatan melawan hukum, sebab akibat perbuatan dan kerugian. pelanggaran hukum Yang tercantum dalam Pasal 1365 KUHPerdata (BW) Hanya bentuk kompensasi ini yang ditentukan  untuk menyalahkan pihak  yang dirugikan. Kompensasi ini diperoleh karena kesalahan, bukan karena  kesepakatan.

Tindakan Melawan Hukum dalam Hukum Perdata,

* Bertindak bebas sesuai dengan hak orang lain.

Pelanggaran terhadap hak orang lain, termasuk setiap perbuatan yang dilarang menurut Pasal 1365 KUH Perdata. Hak yang dilanggar adalah hak-hak orang yang diakui oleh hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

a) hak individu (personlijikheidsrechten)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun