Perbandingan ideologi Negara Indonesia sebagai negara republik dengan Negara Arab Saudi negara monarki absolut
Sebagaimana tercantum di UUD 1945 negara Indonesia adalah Negara hukum yang berpegang kepada ideologi pancasila sebagai falsafah hidup bernegara.Sedangkan Negara arab Saudi yang menjadi dasar legitimasi kekusaan dan pengembangan pengaruh pemerintah keluarga Al-Saud di semenanjung jazirah Arab adalah ideologi mazhab wahabi
Negara arab Saudi dan Negara Indonesia menjalin relasi bilateral,bisnis,perdagangan yang sangat erat. Namun keduanya memiliki ideologi yang berbeda sebagai falsafah hidup bernegara.Arab Saudi yang mayoritas penduduknya islam bukan menjadikan Negara islam sekuler atau radikal .Demikian Indonesia sebagai Negara mayoritas warganya islam dan beraneka ragam tidak menjadikan dasar konstitusinya menjadi hukum Islam. Dan masih menjadi perbincangan yang menarik tentang ideologi yang di anut keduanya.
a.Ideologi Negara Indonesia
1.Pengertian Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata yaitu panca yang berarti "lima" dan syila berarti "tingkah laku yang baik".Jadi pancasila dapat di artikan lima tingkah laku yang baik. Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansakerta (bahasa Brahmana India). Istilah Pancasila juga sudah dikenal di Indonesia sejak zaman Majapahit, pada abad ke-14 istilah ini terdapat pada buku negara kertagama, karangan empu prapanca dan buku sutasoma karya empu tantular.
Istilah Pancasila digunakan Ir. Soekarno untuk memberi nama lima dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Pada tanggal 18 Agustus 1945, disahkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (D.C. Tyas, 2009).
2.sejarah pancasila
Pancasila di mulai sejak awal 1900 an,melalui rangkaian perjalanan yang panjang.  proses sejarah pancasila konseptualisasi  dalam bentuk rintisan-rintisan gagasan untuk mencari sintesis antar ideologi dan gerakan seiring dengan proses penemuan Indonesia sebagai kode kebangsaan bersama.
Proses ini ditandai oleh kemunculan berbagai organisasi pergerakan kebangkitan (Boedi Oetomo, SI, Muhammadiyyah, NU, Perhimpunan Indonesia, Jamiatul Khair dan lain-lain), partai politik (indische Partij, PNI, PNI, Partai-partai sosialis, PSII, dan lain-lain), dan sumpah pemuda. Perumusan konseptualisasi Pancasila dimulai pada masa persidangan pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 mei- 1 juni 1945.
Ketua BPUPKI (Radjiman Wedyodiningrat) dan puluhan anggota BPUPKI berusaha menyodorkan pandangannya mengenai dasar Negara Indonesia, yang kebanyakan pokok gagasannya sesuai dengan satuan-satuan sila pancasila. Rangkaian ini ditutup dengan pidato dengan pidato Soekarno (1 Juni) yang menawarkan lima prinsip dari dasar Negara yang di beri nama pancasila. . Rumusan Soekarno tentang Pancasila kemudian digodok melalui panitia delapan yang dibentuk oleh ketua sidang BPUPKI. Kemudian membentuk panitia sembilan yang menyempurnakan rumusan Pancasila dari pidato Soekarno ke dalam versi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Fase pengesahan dilakukan tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI.
Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa karena:
a. nilai-nilai budaya bangsa itu sudah berurat berakar dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak dahulu kala (mulai dari zaman pra-Hindu, zaman Hindu maupun zaman Islam dan zaman pergerakan nasional);
b.nilai-nilai budaya bangsa itu telah dimatangkan oleh perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah (seperti antara lain timbulnya semangat nasionalisme, patriotisme, keadilan);
 c. nilai-nilai budaya itu telah diperkaya oleh gagasan-gagasan besar di dunia (pandangan hidup bangsa lain), antara lain berbentuk negara republik dan pemerintahan demokrasi; nilai-nilai budaya itu kemudian di kristalisasi dan dirumuskan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan perjanjian luhur bangsa (Rindjin, 2013).
Indonesia memilih untuk menjadi negara republik sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan untuk membentuk sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan mewakili suara rakyat. Pemilihan bentuk negara republik ini sangat erat kaitannya dengan ideologi Pancasila, yang menekankan nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan partisipasi rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, republik Indonesia adalah refleksi dari semangat Pancasila yang mengutamakan kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
b.Ideologi Negara Arab Saudi
1.Sejarah Wahabi
Meskipun sejarah mengenai jazirah Arab telah dimulai sejak belasan abad yang lalu, namun kerajaan Arab sendiri baru berdiri pada tanggal 23 September 1932. Kerajaan Arab Saudi berasal dari Dinasti Saud yang dirintis sejak abad ke-18 di daerah Najd yang terletak di bagian tengah Semenanjung Arab.
Awalnya berdirinya dinasti Saud yaitu ketika seorang tokoh politik yang bernama Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Sa'ud (1703-1792) bertemu dengan Muhammad Ibnu Wahab, seorang penyebar mazhab Hanbaliyah (Holsinger, 1988). Dengan semangatnya, Abd alWahhab hendak membebaskan Islam dari kerusakan yang diyakininya telah menggerogoti agama Islam.
Kedua tokoh tersebut memutuskan untuk menggabungkan pemahamannya masing-masing untuk dapat mewujudkan Daulah Islamiyah. Keluarga Al-Saud kemudian mulai berpijak pada ideologi mazhab Wahabi yang selanjutnya menjadi dasar legitimasi kekuasaan dan pengembangan pengaruh pemerintah keluarga Al-Saud di semenanjung jazirah Arab.
2.Sekilas Tentang Ideologi Wahabi
Wahabi di bawa oleh Muhammad bin Abd al-Wahab sekitar abad ke-18 yang mempopulerkan gagasan purifikasi terhadap ajaran-ajaran Islam. . Cita-cita pemurnian Islam yang digaungkan oleh Wahabi ini sangat menentang keras terhadap segala bentuk 'amaliyyah yang berbau kufarat, sufistik, dan bid'ah.
Beberapa prinsip atau ajaran Wahabi adalah sebagai berikut:
1.Mengembalikan ajaran Islam kepada al-Qur'an dan Sunnah;
 2.Memurnikan pemikiran Islam dari tauhid yang menyesatkan dan berorientasi pada tauhid ubudiyyah;
3.Menindak tegas segala bentuk amaliyyah dan bid'ah dan kufarat. Bagi kalangan Wahabi, semua yang tidak memiliki referensi dari Nabi adalah sesat sehingga berdampak pada ketidakmampuan kalangan Wahabi untuk melaksanakan ajaran agama secara dinamis;
4.Menghidupkan semangat jihad dan lain-lain (Al-Aql, 2006).
3.Pengaruh Ideologi Dalam Sistem Politik dan Pemerintahan Arab Saudi
Dalam bidang politik, gerakan Wahabi berperan dalam mengubah gelar penguasa tertinggi Dinasti Saudi dari Amir (hanya penguasa politik) menjadi Imam (penguasa politik dan agama) dan kemudian diubah menjadi gelar Raja Imam (penguasa politik dan pemimpin agama).Gerakan wahabi memberikan perubahan dalam pemerintahan Saudi selama tiga kali,yaitu kesultanan Najd,Kesultanan Hijaz dan kemudian Kerajaan Saudi Arabia,sampai awal abad ke 20 M. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Hubungan antara al-wahhab dan  Ibn Saud saling menguntungkan satu sama lain, diantaranya adalah:
- AlWahhab bisa menanamkan doktrin pemerintahan Tuhan berbasis Wahhabi yang diyakininya.
- Sedangkan Ibn Saud mendapatkan keuntungan politik dari doktrin religiopolitik yang ditawarkan oleh al-Wahhab. Â
- Untuk memperkuat posisinya di hadapan penguasa Arabia itu,Al-Wahhab menawarkan konsep ketaatan mutlak masyarakat pada penguasa, menolak musyawarah, dan melarang mereka keluar dari suatu untuk negara (Said, 2004). Tawaran Al-Wahhab tersebut turut menjadikan Arab Saudi menganut sistem pemerintahan Monarki-Absolute dengan corak keberagaman yang ultra konservatif. Dengan sistem pemerintahan tersebut tidak ada pemilihan secara langsung melainkan di turunkan secara langsung atau di wariskan secara turun temurun melalui trah keluarga saud,sehingga sistem ini menjadi berkah sendiri bagi keluarga kerajaan . Â Â
- Raja Abd Aziz meresmikan ajaran wahabisme untuk di jalankan oleh kebanyakan masyarakat Saudi.sehingga ajaran wahabisme menjadi lebih luas.
- Wahabi juga memegang kendali dan pemeliharaan dua tempat paling suci yaitu Makkah dan Madinah. Pada saat yang sama, ustadz dan da'i Wahabi banyak mendapatkan pemasukan keuangan dalam jumlah yang besar dan digunakan untuk meningkatkan penyebarluasan agama Islam
- kehidupan publik masyarakat Saudi lebih teratur dan terorganisir khususnya dalam bidang pendidikan dan peribadatan, berkat pandangan-pandangan Wahabi
- 4. Wahabi dalam era Reformasi dan Diservikasi Ekonomi
- Pada masa kini, konstruksi sosial masyarakat Saudi mengalami perubahan signifikan, terutama dalam hal kebebasan berekspresi di ruang publik. Perempuan, yang sebelumnya dibatasi, kini bisa beraktivitas bebas, termasuk menyetir setelah pemerintah memberikan izin pada Juni 2018. Perubahan ini dipimpin oleh Muhammad Bin Salman (MBS), yang menjadi tokoh utama di balik transformasi besar di Saudi. MBS berfokus pada reformasi birokrasi, diversifikasi ekonomi, dan moderasi keagamaan, mengubah arah negara dari yang sebelumnya ultra-konservatif menjadi lebih moderat dan terbuka.
MBS ingin merubah citra Islam Saudi yang kaku dan fundamental, dengan menciptakan masyarakat yang lebih moderat dan progresif. Sebelumnya, Raja Abdullah pernah berupaya untuk mengimplementasikan moderasi, namun terhalang oleh kekuatan Wahabi yang dominan. MBS, setelah mengumumkan visi 2030, mengambil langkah lebih berani, seperti memastikan partisipasi perempuan di ruang publik tanpa diskriminasi dan membuka tempat hiburan untuk semua kalangan.
MBS juga berkomitmen untuk memerangi ekstrimisme, meskipun tetap mempertahankan Wahabisme dalam bentuk yang lebih moderat. Langkah ini diambil untuk mendukung reformasi ekonomi Saudi, yang menginginkan keberagaman investasi dan modernisasi. Para ulama Wahabi, yang sebelumnya memiliki pengaruh besar, kini dihadapkan pada pilihan untuk mendukung reformasi atau melawannya, dengan dampak yang besar terhadap eksistensi mereka.
Reformasi MBS juga dilatarbelakangi oleh perbedaan kepentingan politik Saudi saat ini, yang lebih fokus pada Islam moderat dibandingkan dengan masa lalu yang membutuhkan Wahabisme untuk mengatasi pengaruh ideologi luar seperti sosialisme dan revolusi Iran. Dengan otoritas yang dimilikinya, MBS lebih berani untuk mengejar agenda reformasi tanpa terlalu dipengaruhi oleh ulama konservatif.
Kesimpulan
Negara Indonesia menganut sistem ideologi pancasila yang berdasarkan sejarah ,tingkah laku, prinsip atau pandangan hidup,yang sudah ternaman sejak dahulu. Dan kemudian di cantumkan dalam UUD 1945. Pancasila berfungsi memberikan arah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, negara Indonesia tetap berpegang pada Pancasila. Dan pemerintah Indonesia menganut sistem pemerintahan Republik.
Sedangkan ideologi  Arab Saudi menganut aliran wahabisme. Sistem ideologi wahabi menganut ajaran-ajaran agama islam yang pemodamannya adalah al-quran dan sunnah, Mengembalikan ajaran Islam kepada al-Qur'an dan Sunnah;.Memurnikan pemikiran Islam dari tauhid yang menyesatkan dan berorientasi pada tauhid ubudiyyah; .Menindak tegas segala bentuk amaliyyah dan bid'ah dan kufarat. Bagi kalangan Wahabi, semua yang tidak memiliki referensi dari Nabi adalah sesat sehingga berdampak pada ketidakmampuan kalangan Wahabi untuk melaksanakan ajaran agama secara dinamis; Menghidupkan semangat jihad dan lain-lain. Sistem pemerintahan negara-negara di jazirah Arab yang pada saat itu tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa wilayah ini sampai kira-kira satu abad sebelumnya merupakan bagian dari kekuasaan Kekaisaran Utsmani yang menganut sistem pemerintahan yang berbentuk kekhilafahan.
- Â Â Â Â Â Â Â
- daftar pustaka https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/80/perbandingan ideologi indonesia dan arab saudi/
- Dede Ika Murofikoh Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- Dini Inasyah Alfaridah Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- Novita Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung,
- Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H