Mohon tunggu...
Jana Milia
Jana Milia Mohon Tunggu... Human Resources - Magister of Defense Diplomacy - Indonesia Defense University

Science Writer

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Early Warning System Potensi Ancaman Laut China Selatan Melalui Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir

31 Mei 2024   04:29 Diperbarui: 31 Mei 2024   04:47 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data diolah oleh Penulis

Early Warning System Potensi Ancaman Laut China Selatan melalui Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir

 

Kawasan Laut China Selatan merupakan perairan yang memiliki luas 3.000.000 km persegi yang berbatasan langsung dengan berbagai negara seperti China, Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Filipina, Malaysia dan Indonesia. Termasuk gugusan pulau yang berada di Kawasan yaitu gugusan pulau Pratas, Paracel, dan Spartly yang selanjutnya menjadi konflik antar negara yang dimulai abad 19 berkembang hingga saat ini. Dasar tuntutan berbagai negara yang mengawali konflik di Kawasan Laut China Selatan ialah sebagai berikut:

 China - 1987 - Tuntutan berdasarkan catatan Sejarah sejak era Dinasti Han

Taiwan - 1933 - Tuntutan terhadap klaim Pemerintah China atas Kawasan Laut China Selatan

Vietnam - 1802 - Tuntutan  terhadap pulau spartly berdasarkan perolehan Kaisar Gia Long tahun 1802 dan menggabungkannya dengan Vietnam tahun 1832

Filipina - 1946 - Tahun 1946 dalam siding PBB, Menlu Jepang menyerahkan Kepulauan Spartly ke Filipina

Malaysia - 1979 - Malaysia mempublikasikan Peta Landas Kontinen yang memasukan kepulauan Spartly didalamnya

Brunei - 1979 -  Brunei memprotes publikasi Malaysia karena dibawah ZEE Brunei 

Dari penjelasan diatas dapat dijelaskan bahwa setiap negara memiliki tuntutan masing masing berhak menduduki atau memperluas pendudukan atas kawasan tersebut. Pada tahun 1947 China kemudian mengeluarkan peta yang merinci klaim atas kawasan Laut China Selatan termasuk Paracel dan Spartly. Hal ini diikuti negara negara lain termasuk Malaysia dan Brunei yang mengklaim bahwa perairan tersebut masuk dalam Zona Eksklusif Eknomi mereka. Berikut dipetakan dalam gambar:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun